Kabupaten Bima, PSnews – Satuan Brimob Polda NTB hari Selasa (30/6) berhasil menggalang tiga warga di Kabupaten Bima sehingga dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang mereka simpan berikut amunisinya. Gerakan penyadaran tersebut merupakan salah satu upaya Polda NTB beserta Jajaran untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terlebih lagi menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K., M.Si mengatakan, keberhasilan itu berawal dari Dansat Brimob Polda NTB Drs. Kombes Pol. Komaruz Zaman, S.I.K., M.H. yang memerintahkan Kasi Intelnya untuk melakukan penyelidikan terhadap warga yang diduga memiliki, menyimpan senpi rakitan/ illegal terutama di wilayah yang sering terjadi tindak pidana dan tawuran antar desa. “Tim dari Intelmob ini langsung melakukan penyelidikan, dengan penggalangan serta pendekatan secara persuasif dan intensif tim berhasil menggalang tiga warga untuk menyerahkan senpi rakitan yang mereka simpan,” ungkapnya.
Artanto mengatakan ketiga warga tersebut salah satunya berinisial AF alias SM, 28 Tahun, petani asal Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu Bima. Sedangkan dua warga lainnya identitasnya dirahasiakan atas permintaan mereka. “Petugas menerima tiga pucuk senpi rakitan laras pendek dan satu butir amunisi aktif kaliber 5.56 yang diserahkan melalui tokoh agama, tokoh masyarakat di Kantor Desa Waworada, Kecamatan Langudu,” terangnya.
Dari keterangan ketiga warga tersebut, senjata api rakitan itu untuk menjaga diri dan desanya bila ada serangan dari desa lain. “Senpi rakitan beserta satu amunisinya kemudian diamankan ke Mako Batalyon C Satbrimob Polda NTB guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Artanto. (PSp)