Kantongi 51,48 Gram Shabu, Pria Asal Alas ini Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – DA (25) Pemuda asal Desa Luar Kecamatan Alas diringkus Polres Sumbawa karena kedapatan membawa 5 poket shabu-shabu dengan total berat 51.48 gram. Shabu yang dibungkus dengan kardus tersebut disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Penangkapan DA ini berawal dari adanya laporan masyarakat, Setelah melakukan penyelidikan DA diringkus tepatnya saat melintas di Gang Serba Guna Dusun Setoe Berang.

Hasil Introgasi sementara DA mengaku bahwa ia disuruh oleh temannya berinisial BD untuk mengambil shabu tersebut di salah satu sopir mobil Expedisi. “Kami sedang melakukan pengejaran terhadap BD. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 51.48 gram shabu-shabu,” tegas Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Masdidin, SH.

Masdidin juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan barang haram tersebut “Masyarakat saat ini sudah berani melapor, Jangan berharap dapat lolos dari jeratan hukum jika sudah terlibat dengan Narkoba,” pungkasnya.(PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment