Bila Keluar NTB, Masyarakat Dianjurkan Menyertakan Hasil Swab atau Rafid Test

Mataram, PSnews – Ketua Pelaksana Harian Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) lalu Gita Aryadi mengatakan, demi kesehatan dan keselamatan bersama, jika masyarakat harus melakukan perjalanan ke luar pulau atau luar Provinsi NTB, dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi surat-surat, antara
lain KTP, Surat Tugas, dan Surat Keterangan Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh fasilitas
pelayanan kesehatan pemeriksa swab atau Rapid Diagnostik Test Covid-19. “Pelaku perjalanan wajib melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostik Test sebelum melakukan perjalanan,” saran Lalu GIta melalui siaran pers yang diterima media ini, Jumat petang (5/6/2020).

Untuk informasi fasilitas kesehatan yang dapat melakukan pemeriksaan swab atau Rapid Diagnostic Test, lanjut Lalu Gita, masyarakat dapat menghubungi Layanan Provincial Call Centre (PCC). (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment