Sumbawa, PSnews – Sebanyak 32 paket rehab jaringan irigasi di Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi (BPSDAH) Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Dinas PUPR Provinsi NTB, terpaksa ditunda. Pasalnya, anggaran paket tersebut digeser untuk penanganan Covid-19.
Kepala BPSDAH Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Dinas PUPR Provinsi NTB – Med Manjarungi mengungkapkan, dari 32 paket tersebut, sebanyak 31 paket yang bersumber dari APBD Provinsi NTB dan 1 paket bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Total anggaran seluruhnya sekitar Rp 13,5 miliar. ‘’Paket fisik ini rata-rata anggarannya sudah digeser atau direfocusing untuk penanganan covid-19. Total paket dari APBD Provinsi sebanyak 31 paket baik reguler maupun pokir anggota DPRD. Dananya Rp 5,4 miliar lebih, ditambah 1 paket dari DAK dengan nilai Rp 8 miliar,’’ terangnya.
Diungkapkan, total anggaran yang tersedia di Balai PSDA Wilayah Sungai Pulau Sumbawa Rp 18,5 miliar lebih. Akibat wabah corona ini, terjadi pergeseran anggaran sekitar Rp 14 miliar atau 75,77 persen. Sehingga total anggaran yang ada sekarang tersisa Rp 4,4 miliar lebih.
Adapun pergeseran anggaran ini, lanjut Med, dilakukan karena kebijakan dari Pemerintah Pusat. ‘’Dengan adanya paket yang dipending, kami memohon maaf kepada masyarakat atau petani. Karena anggaran ini semata-mata kebijakan pemerintah pusat sehingga digeser,’’ jelasnya.
Dijelaskan, adapun paket DAK yang ditunda yakni rehab jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI) Semangi Kecamatan Empang dengan anggaran Rp 8 miliar. Kemudian 31 paket yang bersumber dari pokir anggota DPRD NTB dan paket reguler. Paling banyak di Bima dan Dompu yakni 18 paket. ‘’Yang tidak dipangkas itu murni dari dana APBD Provinsi. Itupun bagi pekerjaan yang sudah dikerjakan atau yang sedang berjalan. Kalau yang belum sama sekali itu dipending,’’ pungkasnya. (PSg)