Mataram, PSnews – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan laboratorium terdapat 5 kasus baru positif covid-19 di NTB, dan 9 pasein sembuh. “Bahwa pada hari ini Selasa, 12 Mei 2020 telah diperiksa di Laboratorium Rumah Sakit Unram
sebanyak 145 sampel dengan hasil 136 sampel negatif, 4 (empat) sampel positif ulangan dan 5 (lima) sampel kasus baru positif Covid-19,” beber Lalu Gita melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (12/5/2020).
Adapun kasus baru positif tersebut, terdiri dari :
- Pasien nomor 340, an. Tn. R, laki-laki, usia 44 tahun, penduduk Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak ada. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 341, an. Tn. IPY, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Sukabumi. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Bhayangkara dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 342, an. Ny. UI, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 343, an. Ny. EA, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19. Saat ini dirawat di RS Unram dengan kondisi baik;
- Pasien nomor 344, an. Ny. DP, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 342. Saat ini dirawat di Ruang Isolasi RS Unram dengan kondisi baik.
Meski ada penambahan 5 (lima) kasus baru, lanjut Lalu Gita, namun terdapat penambahan 9 (sembilan) orang yang sembuh dari Covid-19 setelah pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan keduanya negatif, yaitu :
- Pasien nomor 57, an. Ny. DH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 59, an. Ny. S, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 60, an. Tn. IH, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur;
- Pasien nomor 162, an. Ny. AH, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 182, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
- Pasien nomor 201, an. Tn. S, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
- Pasien nomor 251, an. An. MH, laki-laki, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
- Pasien nomor 279, an. Ny. DLW, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
- Pasien nomor 280, an. Ny. APS, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
“Dengan adanya tambahan 5 (lima) kasus baru terkonfirmasi positif, 9 (sembilan) tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (12/5/2020) sebanyak 344 orang, dengan perincian 126 orang sudah sembuh, 7 (tujuh)
meninggal dunia, serta 211 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” papar Lalu Gita.
Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif.
Hingga berita ini ditayangkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 782 orang dengan perincian 445 orang (57%) PDP masih dalam pengawasan, 337 orang (43%) PDP selesai pengawasan/sembuh, dan 16 orang PDP meningga,l. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya 5.278 orang, terdiri dari 453 orang (9%) masih dalam pemantauan dan 4.825 orang (91%) selesai pemantauan. Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) yaitu orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 namun tanpa gejala sebanyak 4.611 orang, terdiri dari 2.506 orang (54%) masih dalam pemantauan dan 2.105 orang (46%) selesai pemantauan. Sedangykan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid19 sebanyak 56.472 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 5.618 orang (10%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 50.954 orang (90%).
Lalu Gita yang juga menjabat sebagai Sekda NTB ini mengatakan dari hasil pantauan kegiatan sosialisasi dan edukasi wajib menggunakan masker yang dilakukan di titik-titik keramaian hari ini, sebagian besar masyarakat telah secara sadar menggunakan masker dalam aktivitasnya. Namun ditemukan juga dari sebagian kecil masyarakat yang belum menggunakan masker. “Oleh karenanya mari kita semua saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu ikhtiar memutus penularan wabah Covid-19,” ajaknya.
Dengan status sebagai daerah dengan transmisi lokal terutama di Kota Mataram, Kabupaten Lombok barat dan Kabupaten Lombok Timur, maka sangat sulit untuk diketahui penularan Covid-19 ini terjadi. Sehingga cara yang paling efektif selain menjaga pola hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan dengan sabun pada air mengalir serta saling menjaga jarak (physical distancing) adalah dengan selalu memakai masker dalam setiap aktivitas apapun di luar rumah. Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat yang telah secara disiplin dan bersama-sama mematuhi protokol pencegahan Covid-19, termasuk mematuhi instruksi Gubernur NTB tentang wajib menggunakan masker pada seluruh aktivitas warga. (PSa)