Proyek DAK Fisik di Dinas PUPR Batal Dikerjakan

Sumbawa, PSnews – Beberapa proyek fisik yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, nampaknya batal dikerjakan tahun ini. Hal itu merupakan imbas dari pandemik virus Covid-19 di dalam negeri. “Jadi lebih dari 50 miliar DAK yang tidak jadi digunakan Dinas PUPR karena Covid-19,’’ terang Kepala Dinas PUPR Sumbawa – Rosihan.

Rosihan

Diungkapkan, dari total anggaran Rp 50 miliar lebih tersebut, sebesar Rp 45 miliar diantaranya ada di Bidang Bina Marga, dimana itu untuk kegiatan peningkatan jalan, seperti peningkatan Jalan Malili-Lengas, peningkatan Jalan SJP-Perung, peningkatan Jalan Hijrah-Labuhan Kuris, peningkatan Jalan Lantung Sepukur Ropang, dan pembangunan Jalan Desa Strategis SP I-Labangka III.  Sementara Rp 7,6 miliar ada di bidang SDA. 

Selain itu, lanjut Han – sapaan akrabnya, juga untuk kegiatan optimalisasi fungsi jaringan irigasi. Seperti rehab bendung dan jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Reban Kukir di Desa Lantung Kecamatan Lantung, rehabilitasi jaringan DI Embung Pemasar di Desa Pemasar Kecamatan Marong, jaringan DI Embung Selante Kecamatan Plampang, jaringan DI Liang Petang Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, dan jaringan DI Orong Bilang Desa Lamenta Kecamatan Empang. 

Adapun untuk Dana Alokasi Umum (DAU) pihaknya belum bisa menyampaikan. Karena masih dalam proses. ‘’Sekarang masih tunggu DAU berapa yang tersisa,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment