Gubernur NTB Umumkan Penutupan Bandara dan Pelabuhan

Mataram, PSnews – Gubernur NTB Zulkiefllimansyah telah mengumumkan penutupan bandara dan pelabuhan di NTB mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020 Pukul 00.00 sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini berlaku untuk transportasi darat, laut dan udara, khususnya untuk kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang membawa penumpang. Misalnya : angkutan umum seperti : bus, mobil penumpang, pesawat, angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan kapal laut, serta kendaraan pribadi baik itu mobil maupun sepeda motor. “Dikecualikan dari pelarangan ini seperti, Kendaraan operasional berplat dinas; Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans dan mobil jenazah dan mobil barang/logistik dengan tidak membawa penumpang,” sebut Ketua Pelaksana Harian Gugus TUgas Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Aryadi melalui siaran pers yang diterima media ini pada Jumat petang (24/4/2020).

Selain itu, Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 19/160/POL-POL/2020 Tanggal 24 April 2020 tentang Himbauan Untuk Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pada Bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, yang isinya antara lain :

  • Para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, cafe, rumah makan siap saji, warung, lesehan dan sejenisnya agar menutup sementara kegiatannya terutama pada pagi hari dan siang hari, dan dapat melayani pembeli pukul 16.30 s.d. 04.00 Wita dengan cara pengantaran.
  • Dilarang melayani pembeli yang makan di tempat;
  • Menutup seluruh aktifitas di tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya selama Bulan Ramadhan;
  • Memanfaatkan penggunaan pengeras suara secara bijaksana dan tidak berlebihan;

“Menutup Bandara itu tidak mudah, karena banyak sekali faktor yg harus dipertimbangkan, terutama ijin dan koordinasi dgn pemerintah pusat. Tidak bisa sembarangan kita menutup bandara2 kita. Bagi yg punya keluarga atau kerabat yg masih ingin kembali ke NTB atau Keluar dari NTB, perlu disampaikan bahwa MULAI MALAM INI Jam 00.00 TIDAK ADA LAGI PENERBANGAN penumpang masuk dan Keluar NTB. Ketiadaan Penerbangan ini BERLAKU DI SELURUH INDONESIA !! Bandara besok masih melayani refund dll. Demikian utk dimaklumi,” tandas Gubernur melalui akun facebook Bang Zul Zulkieflimansyah Jumat siang (2404).

Dermikian pula seluruh masyarakat dilarang memperjualbelikan dan/atau membunyikan mercon/petasan dan sejenisnya. Kepada para Bupati/Walikota se-NTB diharapkan agar turut serta melakukan pengawasan, pemantauan, pembinaan dan penegakan aturan bersama aparat keamanan setempat.

Lalu Gita menambahkan, hari ini (Jumat 24 April) JPS Gemilang mulai didistribusikan langsung kepada warga penerima untuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 15.997 KK dan Kabupaten Lombok Timur sebanyak 37.578 KK. Pembagian dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah setempat. (PSa)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment