Sumbawa, PSnews – Ditengah giat-giatnya pemerintah mengimbau warga agar melakukan physical distancing atau saling menjaga jarak sebagai upaya pencegahan tertularnya virus corona, ternyata tidak diindahkan oleh delapan pemuda ini. Mereka justru merapatkan barisan. Kedelapan orang tersebut diduga telah melakukan adegan mesum di sebuah rumah, sehingga mengundang Pol PP untuk bertindak.
Sebanyak delapan orang yang terdiri dari empat pria dan empat wanita diamankan Anggota Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada Selasa (31/3) lantaran diduga sedang berbuat mesum. Kedelapan orang tersebut didapati ketika sedang berada di sebuah rumah wilayah Gang Tambora Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Dari hasil pendataan yang dilakukan, diketahui sebagian besar dari mereka berusia 20-an tahun. Ada juga pria yang usianya 46 tahun, bahkan salah satu wanita masih dibawah umur.
Kadis Pol PP – Sahabuddin yang ditemui wartawan membenarkan adanya delapan orang yang diamankan tersebut. Sebelum melakukan penggrebekan, anggota Pol PP terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, baru kemudian dilakukan pengamanan. “Jadi mereka diduga berbuat mesum. Dari kemarin saya intai, berdasarkan informasi. Sampai tadi pagi masih saya pantau, dan orangnya lain-lain yang datang. Laporan intel kami, sampai jam 10.00 wita mereka masih ramai di sana. Selesai penyemprotan disinfektan di tengah kota Sumbawa Besar, baru teman-teman ke sana. Ternyata terbukti. Tidak mungkin ada laporan masyarakat, kalau tidak sering dilihat. Bukan hanya hari ini, tapi sudah sering mereka di situ ganti-ganti orang. Jadi patut diduga berbuat hal-hal lain, apakah di rumah itu atau di tempat lain,’’ ungkapnya.
Dari hasil pendataan yang dilakukan, tujuh orang diketahui memiliki KTP, sementara satu orang lainnya tidak. Setelah didata, mereka kemudian diberikan pembinaan, dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kita minta untuk tidak lagi ngumpul-ngumpul, karena sekarang kita dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Setelah buat pernyataan, baru mereka kita pulangkan,’’ tukasnya.
Sementara bagi pemilik rumah juga diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak lagi menerima atau menampung orang-orang yang tidak jelas. “Laporan dari masyarakat, rumah itu sering dijadikan tempat ngumpul-ngumpul, dan beda-beda orang yang datang,’’ pungkasnya. (PSg)