Tolak Laporan Anak ‘Durhaka’, Perwira Polisi Ini Rela Lepas Jabatan

Lombok Tengah, PSnews – Perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini rela melepas jabatannya, daripada meneruskan laporan seorang anak yang ingin memenjarakan ibu kandungnya. Perwira yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah bernama AKP Priyo Suhartono, SIK menyatakan penolakannya untuk menindaklanjuti laporan seorang pria atas kasus penggelapan sepeda motor oleh ibu kandungnya sendiri.

AKP Priyono Suhartono, S.I.K

Seperti diberitakan sebelumnya, anak durhaka tersebut melaporkan ibu kandungnya berawal dari sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan tanah almarhum bapak kandung pelapor yang dijual oleh Ibunya. Setelah bapaknya meninggal dunia, pelapor menjual tanah peninggalan bapaknya seharga Rp. 200 juta. Dari hasil penjualan tanah diberikan kepada ibu. Kemudian oleh ibunya uang tersebut dibeilkan sepeda motor untuk digunakan oleh saudara-saudara lainnya. Namun tindakan ibu kandungnya itu tidak diterima oleh pelapor. Kemudian anak durhaka itu melaporkan ibu kandungnya ke Polres Lombok Tengah.

Sebelumnya, beredar video di media sosial tentang penolakan laporan anak durhaka oleh polisi yang didokumentasikan di halaman Mako Polres Lombok Tengah. Dalam video tersebut terlihat wajah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah yang sedih bercampur kesal dan kecewa terhadap sikap anak yang tega melaporkan ibu kandungnya sendiri.

Selain AKP Priyo dalam video dengan durasi kurang lebih 13 menit 59 detik itu juga terlihat tingkah anak durhaka yang bersikukuh ingin laporannya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian setempat.

Terlihat juga kesedihan dan kekecewaan seorang ibu yang dilaporkan oleh anaknya itu. Dalam Video tersebut, Anak itu terlihat kesal terhadap sikap ibu kandungnya yang menjual sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan tanah peninggalan almarhum bapaknya. ”Kalau mau uang, saya kasih, asal jangan menjual motor,” ucap pelapor dalam video yang viral tersebut.

Ucapan pelapor langsung dijawab oleh AKP Priyo, dan ia bersedia membeli sepeda motor yang dijual oleh ibu tersebut asalkan pelapor tidak lagi mengungkit – ungkit persoalan sepeda motor.

Bahkan Priyo dengan tegas rela melepaskan jabatan Kasat Reskrim demi membela ibu yang dilaporkan oleh anak kandungnya  itu. Ia juga mengatakan bersedia membeli motor yang telah dijual tersebut agar pelapor tidak melanjutkan proses hukum kepada ibunya itu. Ia mengaku telah memerintahkan seluruh personelnya agar tidak menindak lanjuti kasus tersebut. “”Saya rela memberi anda uang Rp 11 juta asalkan anda bersedia meminta maaf dan mencium tangan ibu kandungmu. Kalau anda sampai mengejar motor itu dan sampai berselisih kami di sini mengecap anda sebagai anak durhaka. Harga diri anda hanya sebatas motor. Anda tidak punya harga diri sama sekali. Anda laki – laki dalam rumah tangga menjadi imam kepada anak istri, dan kalau anak istri anda melihat kelakuan anda seperti ini terlalu rendah nilai anda. Dan ingat, karma itu berlaku,” ucap AKP Priyo.

AKP Priyo juga dalam video tersebut memberikan nasehat kepada pelapor untuk berbakti kepada orang tuanya. ”Orang tua tidak akan pernah mengucapkan kata – kata kasar kalau anaknya berbakti. Ketika kamu menjadi orang sukses itu artinya do’a orang tuamu telah dikabulkan. Jangan cuma memikirkan harta saja, karena di belakang pikiran harta itu ada setan, hati – hati itulah kenapa kita harus bersedekah, saling berbagi dan saling menolong sesama supaya kita jauh dari setan,” pesan Priyo.

Diakhir video, Pelapor terlihat tidak sedikitpun merasa bersalah dan langsung pergi meninggalkan ibu kandungnya.  Sedangkan ibu kandungnya meninggalkan halaman Mapolres Lombok Tengah bersama sejumlah warga yang mendampingi dan mengantarnya. (PSp)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment