Dituding Telantarkan Anak Haram, Husni Djibril Siap Tes DNA

Sumbawa, PSnews – Seorang wanita berinisial RM telah melaporkan M Husni Djibril ke Polda NTB pada Selasa (25/2). Husni Djibril yang saat ini menjabat Bupati Sumbawa dilaporkan atas tuduhan telah menelantarkan anak perempuan hasil hubungan gelap dengan RM.

Terhadap hal itu, M Husni Djibril memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang digelar Rabu (26/2) di ruang kerjanya. Ia membantah keras atas tudingan yang mengarah pada dirinya. Menurut Husni, kasus ini merupakan kisah lama yang terjadi sekitar tahun 1980-an. Diceritakan, saat itu wanita yang tidak diketahui jelas latar belakangnya tersebut mendatangi dirinya dan mengaku hamil, kemudian meminta sejumlah uang untuk menggugurkan kandungan. “Saat itu saya lagi di atas sepeda motor. Datanglah dia pinjam uang ke saya. Saya tanya untuk apa? Dijawab kalau dia sedang hamil. Saya tanya hamil dengan siapa? Katanya tidak usah tahu, yang penting mau digugurkan. Saya bilang, jangan, nanti masuk penjara. Termasuk kalau saya pinjamkan uang akan tetap ikut masuk penjara. Saya bilang pelihara saja hamil mu itu. Setelah lahir serahkan ke saya. Saya yang pelihara,’’ papar Husni didampingi Asisten Pemerintahan Setda Sumbawa – M Ikhsan.

Husni mengungkapkan, kasus pelaporan ini juga pernah terjadi sekitar tahun 1989. Saat itu Ia dilaporkan ke Polres Sumbawa. “Singkat cerita, beberapa hari kemudian, tersebarlah bahwa ibu itu hamil dengan Husni Djibril. Dia mengatakan kami pernah berhubungan di bawah jembatan, di rumah tetangga. Ketika dihadapkan kepada hukum, saya hadir bersama dokumen perjalanan saya bertemu sahabat di Jember. Sampai akhirnya dipanggil yang kedua, akhirnya dia tidak bisa buktikan. Terutama lokasi tempat berbuat, karena menurut tanggal yang disebutkan itu bertepatan dengan tanggal saya lagi di hotel, saya datang ke Jember, ada perjalanan saya pakai bus. Itu akhirnya langsung ditutup kasus itu, berhenti dipanggil,’’ tukasnya, seraya menambahkan bahwa peristiwa ini juga pernah muncul sebelum dirinya menjadi Bupati Sumbawa.

Husni Djibril mengaku siap menghadapi laporan ini dan menghormati proses hukum. “Saya akan hadapi laporan di Polda. Mau minta tes DNA, akan saya lakukan. Bahkan kalau dia tidak minta, saya yang minta. Jadi saya melakukan perlawanan yang luar biasa. Langkah hukum ini dalam waktu segera,’’ tandasnya.

Bahkan menurutnya, DPP PDI Perjuangan yang mendapat informasi terkait laporan yang dituduhkan terhadap Husni Djibril pun tidak masuk akal. Karena kejadian ini sudah lama dan baru diungkit saat ini, menjelang dirinya akan maju di Pilkada Sumbawa mendatang. “DPP juga meyakinkan, kalau ini mustahil. Peristiwa 34 tahun lalu. Saya sudah jadi DPRD 5 periode, Bupati 1 periode, kok tidak ada riak-riak gini muncul dari dulu. Saya urus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian -red)) tidak ada gangguan, dan tidak pernah ada orang yang mengungkit-ungkit ini. Saya maju jadi Bupati pada periode pertama, tidak ada. Kok begitu masuk periode kedua, karena ada niat jahat orang, kok seperti ini,’’ bebernya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment