Halangi Akses ke Masjid, Kios Pangkas Rambut Dibongkar Pol PP

Sumbawa, PSnews – Keberadaan kios pangkas rambut di area parkir Pasar Brang Biji Kecamatan Sumbawa terpaksa dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa karena dianggap menutup akses umat muslim untuk beribadah menuju Masjid setempat. Pembongkaran paksa ini dilakukan, lantaran pemilik kios tidak mengindahkan teguran dan peringatan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya.

Eksekusi berlangsung pada Senin (10/2) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat dilakukan pembongkaran pasukan Sat Pol PP didukung oleh jajaran TNI/ Polri, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Tampak Kapolres Sumbawa AKBP Tunggul Sinatrio, SIK sedang memberi arahan pada pemilik kios, didampingi Sekda Sumbawa (kiri) dan Kasat Pol PP serta dua orang Tokoh Agama

Kasat Pol PP Sumbawa – Sahabuddin yang ditemui di sela-sela pembongkaran, menjelaskan, kios itu dibangun secara mandiri oleh Yunan beberapa tahun lalu untuk dijadikan tempat pangkas rambut. Keberadaan kios itu dinilai menutup akses menuju Masjid yang berada di sebelah barat Pasar Brang Biji.

Pemda Sumbawa melalui Bapenda melakukan pendekatan persuasive agar pemilik kios pindah lokasi. Pertemuan saat itu, pemilik kios menyatakan bersedia pindah asalkan Pemda dapat membangun los di dalam pasar, sebagai pengganti. Pemda akhirnya membangun los di dalam pasar yang berjarak sekitar 30 meter dari kios miliknya. Setelah tuntas dibangun, pemilik kios ternyata enggan untuk pindah, sehingga diberikan surat teguran. Hingga teguran ketiga, pemilik kios tak bergeming.

Seusai pembongkaran tampak pemilik kios makan bareng dengan para tokoh

Pemda kemudian memberikan surat teguran terakhir dan memberikan waktu 3×24 jam agar pemilik kios membongkar kiosnya. Karena masih juga tidak dilakukan, Pemda melalui Satpol PP terpaksa melakukan eksekusi. Eksekusi yang seharusnya dilakukan pukul 08.00 Wita, molor hingga tiga jam, lantaran terjadi dialog yang cukup alot dengan pemilik kios. Setelah diberikan pemahaman, pemilik kios secara ikhlas kiosnya dirobohkan, sekaligus menerima kunci los sebagai pengganti tempatnya berusaha. “Jadi kami melakukan eksekusi pada pukul 11.00, dan berjalan lancar,’’ terangnya.

Dengan tidak adanya kios tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses masjid pasar. Sebelumnya untuk ke Masjid, para jamaah harus masuk ke dalam pasar, namun kali ini dari jalan raya bisa langsung. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment