Diduga Pesta Miras dan Sabu, 3 Pria dan 1 Wanita Ditertibkan

Sumbawa, PSnews – Lagi aparat Satpol PP Kabupaten Sumbawa menertibkan muda-mudi yang diduga melakukan pesta Minuman Keras (Miras). Bila sehari sebelumnya 19 pelajar yang digiring ke markas PP karena diduga pesta Miras, kini empat muda – mudi juga ditertibkan atas kasus serupa. Keempat pemuda itu diduga melakukan pesta miras dan narkoba yang meresahkan warga. Keempat muda-mudi tersebut terdiri dari tiga pria dan seorang wanita ditertibkan dari sebuah rumah di wilayah BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa. “Kami mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah atas ulah mereka. Karena sampai tengah malam masih berada dalam satu rumah,’’ kata Kasat Pol PP Sumbawa – Sahabuddin kepada wartawan Rabu (11/12).

Dari hasil pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ungkap Kasat, diketahui mereka sedang mengkonsumsi miras jenis arak dan anggur. Bahkan di TKP itu juga ditemukan alat untuk menghisap sabu. Mereka selanjutnya digiring ke markas Satpol PP bersama barang buktinya. “Tim patroli membawa ke kantor Satpol PP sekitar pukul 00.30 wita. Karena tidak ada penyidik tadi malam, maka mereka terpaksa menginap dan pagi tadi baru diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red),’’ terangnya

Barang bukti

Karena ditemukan alat penghisap sabu, maka pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BNNK Sumbawa untuk melakukan tes urine. Dari keempatnya, dua diantaranya dinyatakan positif narkoba yakni seoerang pria berinisial VSM dan seorang wanita berinisial IG. “Setelah membuat surat pernyataan dan diberi pembinaan, dua orang yang tidak positif narkoba kita pulangkan. Kemudian yang positif ini langsung kita kawal dan serahkan ke BNN untuk direhab,’’ bebernya.

Mengingat cukup banyak kejadian yang melibatkan anak muda di Kabupaten Sumbawa, Sahabuddin berharap kepada semua pihak terutama orang tua untuk tetap memantau dan membina anak-anaknya. Hal itu penting agar para generasi muda ini dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi melakukan perbuatan melanggar hukum. “Kalau pun keluar rumah, sasarannya harus tepat. Jangan keluar minum miras, hisap narkoba dan lainnya. Itu yang tidak kita inginkan,’’ tegasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment