Minta Rubah Status Jalan, Pemkab Sumbawa Bersurat ke Provinsi

Sumbawa, PSnews – Upaya untuk merubah status jalan di wilayah Kecamatan Batulanteh dan Ropang, dari status jalan Kabupaten menjadi  jalan Provinsi, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa. Salah satunya dengan menyampaikan surat resmi kepada Pemerontah Provinsi NTB. “Sekarang kita coba menyampaikan surat ke Pemerintah Provinsi NTB, mohon untuk bisa merubah status menjadi jalan provinsi. Dua lokasi itu yang kita fokus menangani itu, yakni di Batu Lanteh dan Ropang,’’ terang Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa – Junaidi kepada wartawan Sabtu (7/12/2019).

Junaidi

Menurutnya, sangat penting perubahan status jalan Kabupaten di wilayah setempat menjadi jalan Provinsi, karena penanganannya membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Kalaupun ruas jalan ini belum bisa bergeser menjadi status provinsi, paling tidak ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi NTB untuk membantu kita menangani jalan di sana,’’ harapnya.

Sementara untuk kualitas jalan mantap di wilayah Kabupaten Sumbawa sejauh ini masih sekitar 66,43 persen. Artinya masih ada sekitar dua tahun yang bisa diupayakan untuk bisa mencapai 100 persen. Salah satu upaya yang dilakukan selain terus melakukan peningkatan jalan, juga merubah status dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi di Batulanteh dan Ropang. “Sebetulnya ini hanya karena keterbatasan anggaran, mudah-mudahan di sisa dua tahun ini kita dengan dukungan anggaran termasuk 2020 mendapatkan dana hibah cukup besar, itu untuk peningkatan jalan mantap,’’ tandasnya.

Ia menjelaskan, untuk jalan mantap Pemkab Sumbawa telah membangun jalan hotmix mencapai sekitar 137,15 Km dengan alokasi Rp 228 miliar lebih. Itu untuk penanganan selama tiga tahun, yakni dari tahun 2016 hingga 2018. Sementara kaitan dengan jembatan, tahun ini Sumbawa mampu membangun 15 unit dengan dana sekitar Rp 27 miliar.

Sedangkan untuk daya dukung jaringan irigasi, telah dibangun sepanjang 49,44 Km dengan alokasi dana di atas Rp 45 miliar. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment