Pemkab Sumbawa Pastikan Keberadaan PT. KTS Legal

Sumbawa, PSnews – Beberapa waktu lalu, sejumlah massa dari LP-KPK NTB dan Front Masyarakat Usar melakukan aksi di gedung DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa. Mereka menuntut kejelasan atas keberadaan PT Karya Tani Semesta (PT.KTS) yang beroperasi di sekitar Kecamatan Plampang. Terhadap hal itu, Pemkab Sumbawa pun memastikan keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang pertanian tersebut legal.

Hal ini disampaikan Kabag Pembangunan Setda Sumbawa – Usman kepada wartawan Kamis (10/10/2019). Dikatakan, Pemkab Sumbawa telah melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan atas keberadaannya di Kabupaten Sumbawa, dimana pertemuan saat itu dilakukan di ruang Sekda Sumbawa. Hasilnya pun diketahui perusahaan ini memiliki izin yang lengkap. Artinya keberadaannya legal di Kabupaten Sumbawa. “Perusahaan sudah melakukan klarifikasi ke Pemda di ruang Pak Sekda, atas kewajiban dalam melaksanakan kegiatan di Sumbawa. Secara prinsip, perizinan tidak ada masalah. Pemda saat itu meminta kehadiran perusahaan ini bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harapan kedepan perusahaan bisa bekerjasama dengan masyarakat sekitar agar implikasinya bisa lebih besar,’’ terangnya.

Di tempat yang sama, Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Sumbawa – Rahma menyatakan, pihaknya mengetahui pasti keberadaan PT. KTS tersebut. Bahkan ia mengaku pihaknya turut hadir saat peresmiannya di Sumbawa.

Begitu pula dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbawa – Iswahyudi menjelaskan, PT. KTS sudah memiliki izin yang lengkap sejak tahun 2017. Dimana saat itu sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), termasuk pada tahun 2018 juga telah mengurus izin gangguan (HO), bahkan legalitas SIUP, dan lainnya pun dimiliki oleh perusahaan tersebut. “Artinya perusahan ini sudah legal. Bahkan saya juga sempat melakukan monitoring lapangan ke perusahaan,’’ terangnya.

Sementara HRD Manager Pusat PT. Karya Tani Semesta – Ferry Septiabudi menjelaskan, PTKTS bergerak dalam hal pembelian hasil panen bawang kepada masyarakat. Sejauh ini telah memiliki akta pendirian sejak tahun 2017, artinya PTKTS sudah berdiri sekitar dua tahun. Selain itu, ada juga diterbitkan akta pimpinan cabang pada tahun yang sama. Perusahaan telah memiliki NPWP, SIUP, tanda daftar perusahaan dan tanda daftar gudang yang berlaku hingga 2023 mendatang. “Itu beberapa legalitas yang sudah dipenuhi oleh perusahaan,’’ ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini perusahaan telah memberikan CSR kepada masyarakat sekitar Kecamatan Plampang, seperti pembagian tas sekolah bagi siswa yang layak, dan itu dilakukan setiap tahun. Bahkan dalam tahun ini, sebanyak 6 sekolah juga mendapatkan bantuan alat tulis, seperti di SDN Usar, SDN 4 Plampang, SDN Pamunga, serta lainnya. Kegiatan sosial lain yang dilakukan yakni berqurban bagi masysarakat sekitar pergudangan di Desa Usar, termasuk memberi bantuan bencana alam.

Pimpinan Cabang Sumbawa PT Karya Tani Semesta – Juni Syahruddin mengungkapkan, PT. KTS sejauh ini telah mempekerjakan masyarakat lokal, yang jumlahnya bisa mencapai sekitar 150 hingga 200 orang perhari. Upah yang diberikan sifatnya harian dan besarannya bisa mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu perharinya. “Kita tidak mengikat hubungan dengan mereka, kita tidak mengatur mereka datang jam berapa, jadi yang diberikan upah itu tergantung kerja mereka. Untuk jaminan sosial tidak diberikan, karena setiap hari ibu-ibu itu datang bergantian, ada yang hari ini datang, besok nda. Kalo ada kecelakaan kerja perusahaan bertanggungjawab mengantar sampai memberikan biaya pengobatan. Untuk safety kita berikan sarung tangan, masker, dan antar jemput,’’ paparnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Direktur Marketing Pusat  PT Karya Tani Semesta – Rossaria, dan Kuasa Direktur sekaligus Kepala Penanaman PT Karya Tani Semesta – Anes Savira. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment