Dewan Minta Pemda Terapkan Pengalokasian CSR Perusahaan Satu Pintu

Sumbawa, PSnews – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa meminta Pemerintah Daerah agar bisa menerapkan pengalokasian Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan satu pintu. Itu dilakukan agar lebih transparannya aliran dana CSR oleh perusahaan kepada daerah maupun masyarakat. Karena sejauh ini diketahui, aliran dana CSR dari perusahaan yang ada di Kabupaten Sumbawa tidak banyak diketahui masyarakat. “Kita sudah mencoba untuk memulai bagaimana mengakomodir CSR. Dalam artian ini masukan dari hampir semua masyarakat, kalau banyak perusahaan yang ada, tapi tidak diketahui kemana CSRnya dialokasikan,’’ kata Anggota DPRD Sumbawa Dapil I – Gahtan Hanu Cakita kepada wartawan Rabu (10/10/2019).

Menurut Aan –  sapaan akrab politisi muda Golkar Sumbawa ini, masyarakat harus mengetahui aliran dana CSR yang telah dialokasikan perusahaan. Karena itu telah tertuang dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2007 yang mengatur tentang bagaimana tanggungjawab sosial terhadap masyarakat, terutama bagi perusahaan yang berinvestasi di suatu daerah.

Dia menawarkan solusi bagi Pemda Sumbawa untuk bisa menerapkan pengalokasian CSR satu pintu. Artinya, besaran CSR dari perusahaan nantinya bisa diketahui kemana arahnya. Kemudian besaran yang diberikan bagi daerah maupun masyarakat bisa diketahui. Bila perlu, alokasi CSR satu pintu ini bisa dibuatkan regulasi agar lebih terarah. “Jadi saya harap Pemerintah harus segera membuat regulasinya. Dalam artian, Pemerintah tidak ingin mengintervensi perusahaan, tapi Pemerintah harus tahu kemana arah dari CSR itu. Pemerintah harus memfasilitasi, karena itu untuk kepentingan masyarakat umum di Kabupaten Sumbawa,’’ tukasnya.

Jika hal ini dapat terealisasi, lanjut Aan, maka Kabupaten Sumbawa akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan alokasi CSR satu pintu. “Karena bagaimana pun perusahaan itu harus semaksimal mungkin untuk berkontribusi bagi wilayah sekitarnya. Tapi disitu Pemerintah harus tahu kemana tujuannya (CSR) itu, berapa yang mereka alokasikan, itu pemerintah harus tahu. Inilah yang saya maksudkan dengan CSR satu pintu. Berapa CSR dari tahun ke tahun apakah ada peningktan, apa yang sudah dihasilkan dengan CSR itu. Jangan sampai ada rahasia antara perusahaan kepada masyarakat,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment