Pesta Miras, 7 Pemuda Diamankan Pol PP

Sumbawa, PSnews – Ulah sejumlah pemuda Sumbawa belakangan ini semakin berlebihan (over acting). Mungkin maksudnya ingin pamer bahwa mereka adalah preman yang patut ditakuti, sehingga berani pesta minuman keras di tempat-tempat terbuka dalam kota Sumbawa Besar. Kondisi ini sudah tentu meresahkan masyarakat sekitar, sehingga mengundang Sat Pol PP untuk mengambil tindakan tegas.
Sedikitnya 7 (tujuh) pemuda diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (18/9/2019) malam lantaran melakukan pesta minuman keras (miras) di tempat umum yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Sumbawa – Sahabuddin kepada wartawan media ini Kamis (19/9/2019). Saat itu Sahabuddin langsung memimpin patroli rutin dengan melakukan penyisiran ke beberapa titik dalam kota Sumbawa Besar, terutama yang menjadi tempat kumpul para pemuda.

Dalam patroli tersebut, sebanyak 5 (lima) pemuda yang diketahui masih berstatus pelajar berhasil diamankan di Lapangan Pahlawan ketika sedang asyik pesta miras. Sementara 2 (dua) pemuda lainnya diamankan di Taman Mangga. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 botol miras jenis arak.

Sahabuddin (kiri) dan dua pemuda yang diamankan dari Taman Mangga

Terhadap ketujuh pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan, termasuk diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, yakni minum minuman keras di tempat umum seperti taman dan lainnya. “Kita harap para pemuda di Kabupaten Sumbawa jangan berbuat hal yang merugikan. Apalagi minum minuman keras di taman. Kerjakanlah sesuatu yang bermanfaat. Itukan lebih baik,’’ demikian Kasat. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment