Sumbawa, PSnews – Tim gabungan (Timgab) dari Satpol PP Sumbawa bersama TNI, Polri, Disdukcapil menggelar opearsi pada Rabu (11/9/2019). Tim menyisir kos-kosan yang ada di seputaran Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas dan berhasil mengamankan puluhan botol miras juga penduduk yang tidak mmemiliki identitas resmi.
Kasat Pol PP Sumbawa – Sahabuddin yang ditemui wartawan usai Opgab mengatakan, petugas gabungan melakukan penggerebekan di empat lokasi yang berbeda di seputaran kota Sumbawa Besar hingga Labuhan Badas. Lokasi pertama yakni di sebuah kos perumahan BTN Olat Rarang, petugas mengamankan 6 botol Bir Bintang, 0,5 liter brem, arak yang dikemas dalam 9 botol pelastik ukuran 600 ml dan 8 jerigen kosong bekas miras. “Untuk pemiliknya sudah diambil keterangan. Nanti akan dipanggil oleh penyidik,’’ terangnya.
Kemudian di lokasi kedua yakni di sebuah kos di belakang salah satu hotel di wilayah Kecamatan Labuhan Badas petugas mengamankan miras jenis brem didalam 63 botol plastik ukuran 600 ml.
Selain itu juga diamankan dua orang terindikasi positif narkoba. “Tadi ada juga dari BNN. Jdi dilakukan tes urin terhadap 4 orang dan hasilnya dua orang diantaranya terindikasi narkoba. Keduanya sudah dibawa oleh BNN,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, lokasi ketiga di salah satu homestay Kelurahan Brang Biji. Di sana petugas mengamankan sepasang kekasih yang berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Kemudian lokasi terakhir, kos-kosan di wilayah Brang Biji ditemukan beberapa orang pekerja room karaoke seorang diantaranya tanpa identitas, dan telah diserahkan ke Disdukcapil. “Dalam Obgab ini kami berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual illegal. Selain itu juga kami amankan 6 orang tanpa identitas. Opgab ini kita gelar untuk memberantas penyakit masyarakat,’’ tandasya. (PSg)