Mepet Jalan Raya, Pol PP Minta Lapak PKL di Bukit Tinggi Dibongkar

Sumbawa, PSnews – Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan Bukit Tinggi atau di sepanjang jalan raya lintas Sumbawa – Bima, berada ddekat dengan bahu jalan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa meminta kepada pemilik untuk membongkar lapaknya. Ini dilakukan demi keselamatan bersama, baik pemilik lapak, pengguna jalan maupun pembeli.

Hal itu ditegaskan Kasat Pol PP Sumbawa – Sahabuddin kepada wartawan Senin (2/9/2019). Sedikitnya 17 Anggota Satpol PP diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban sementara terhadap lapak PKL yang posisinya sangat dekat dengan bahu jalan. Mulai dari depan SPBU hingga simpangan Boak.

Pol PP menemui PKL

Dilanjutkan, para pemilik lapak dihimbau secara persuasif agar membongkat lapaknya sendiri. Kemudian dapat membangun kembali lebih mundur dari yang ada saat ini atau lebih jauh dari bahu jalan. “Kami sudah memberikan toleransi kepada para pedagang selama satu hari dan apabila sampai Selasa ini mereka belum membongkarnya sendiri, maka akan dibongkar oleh petugas Satpol PP,’’ tandasnya.

Sejauh ini, lanjut Sahabuddin, ada sekitar 12 lapak yang diminta untuk dibongkar. Selain karena cukup berbahaya karena terlalu dekat dengan bahu jalan, hal ini juga sesuai dengan Perda Nomor 16 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. “Kami himbau para pedagang itu untuk mundur. Ini demi keselamatan bersama,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment