Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba

Sumbawa, PSnews – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pelaku narkoba di Kecamatan Alas di dua lokasi dan waktu yang berbeda, pada Jumat (2/8/2019). Bersama barang bukti masing-masing, keduanya digiring ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut.

Kepada wartawan, Kapolres Sumbawa melalui Kasat Res Narkoba – IPTU Faisal Afriadi menjelaskan, awalnya pada pukul 8.30 Wita tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial AH, di rumah milik AS alias Geng di Desa Luar Kecamatan Alas. ‘’Pada saat dilakukan penggeledahan ternyata AS alias Geng tidak berada di TKP. Sementara AH mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik AS di hadapan saksi,‘’ terangnya.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu poket narkotika jenis sabu ukuran besar, dua poket narkotika jenis sabu ukuran sedang, satu poket narkotika jenis sabu ukuran kecil, tiga buah bong, dua buah pipa kaca, dua buah timbangan, empat buah sumbu, empat buah skop, satu bendel klip obat, satu buah kaleng rokok Surya, serta satu buah gunting. ‘’Total keseluruhan barang bukti yang di duga sabu seberat 7,56 gr,’’ ungkapnya. ‘’Setelah dites urien, hasilnya AH positif mengandung ampetamin,’’ tambah Kasat.

Selang beberapa jam, sekitar pukul 14.00 Wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba lainnya di Kecamatan Alas. Terduga berinisial Hr alias Eros, yang ditangkap di rumahnya di Desa Baru.

Terduga HR saat diperiksa polisi

Barang bukti yang diamankan, berupa satu poket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,58 gram, satu buah bong, satu buah pipa kaca, satu buah sekop, satu bendel klip obat, satu buah korek gas, dua buah sumbu, dan satu buah kotak hitam bekas lipstik. ‘’Setelah dilakukan pengerbekan dan penggeledahan dirumah Hr alias Eros, anggota menemukan satu poket sabu yang dibungkus menggunakan klip obat warna bening yang disimpan didalam kotak hitam bekas lipstik,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment