Ribuan Botol Miras dan Puluhan Gram Narkoba Dimusnahkan

Sumbawa, PSnews – Jajaran Polres Sumbawa melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa ribuan botol minuman keras (Miras) dan puluhan gram narkoba jenis sabu dan inek pada Jumat (22/3/2019) di halaman kantor Bupati Sumbawa. Barang bukti tersebut berhasil dikumpulkan oleh Satuan Reserse Nakoba Polres Sumbawa dari bulan Januari sampai Maret 2019.

Kapolres saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba

Kapolres Sumbawa – AKBP Tunggul Sinatrio, Sik mengungkapkan, dalam tiga bulan terakhir Satnarkoba Polres Sumbawa telah mengungkap 9 kasus narkoba, dengan jumlah tersangka laki-laki 14 orang. Sementara jumlah barang bukti inek/extaci seberat 2,54 gram atau 7 butir dan narkoba jenis sabu sebanyak 65,62 gram.

Selain itu, ada juga barang bukti tindak pidana ringan berupa minuman beralkohol dengan jumlah pengungkapan 5 kasus, yaitu 4 orang laki dan 1 perempuan. Jumlah barang bukti seperti bir 3.524 botol dan 406 kaleng, arak 428 botol dan 2 jerigen, vodka dan mansion sebanyak 33 botol. ‘’Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan adalah narkoba jenis sabu 59,68 gram, dan miras bir 3.524 botol dan 406 kaleng, arak 428 botol dan 2 jerigen, vodka dan mansion sebanyak 33 botol,’’ terang Kapolres, didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, Kajari Sumbawa, dan Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa.

Ditemui wartawan usai kegiatan, Kapolres mengatakan, miras dan narkoba merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas yang ada di Kabuapten Sumbawa. Sehingga semua pihak diajak untuk bersama-sama memberantas barang haram tersebut, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di daerah. ‘’Disitu juga ada obat komix yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat dalam hal ini oknum kaum millenial yang meminum komix dengan dosis yang tidak diperbolehkan oleh dokter, sehingga menyebabkan mabuk. Ini yang tidak kita inginkan,’’ tukasnya.

Dengan banyaknya pengungkapan ini, artinya gambaran di Kabupaten Sumbawa ini masih marak akan peredaran miras dan narkoba. Sehingga kembali Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang tersebut. ‘’Kami dari Polres Sumbawa memiliki program pencegahan. Dimana kami tiap hari melaksanakan kegaitan magrib keliling, Jumat keliling, Minggu keliling, dan lainnya. Kami juga melaksanakan kegiatan di masjid-masjid, anggota bersatu dengan kaum ulamah, mengajak masyarakt untuk besama-sama beribadah, dan mencegah masyarakat untuk melakukan hal yang seperti ini. Kalau disuatu kampung banyak indikasi narkoba, maka kita akan tertibkan, kita coba memusyawarahkan dengan jalan agama, dan kita tetap melakukan penindakan apabila secara kasat mata terlihat mereka melaksanakan pengedaran narkoba, pembelian atau sebagai bandar, akan kami tindak,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dituang kedalam air dengan suhu dingin, dan kemudian dibuang. Sementara pemusnahan terhadap miras dilakukan dengan cara melindas ribuan botol miras menggunakan alat berat. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment