Revisi RTRW Kabupaten Sumbawa Masuk Tahap KLHS

Sumbawa, PSnews – Pemkab Sumbawa saat ini sedang melakukan revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa. Bahkan proses pembahasannya telah sampai pada tingkat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan – Lalu Suharmaji kepada wartawan mengungkapkan, tujuan Pemda melakukan tersebut salah satunya karena RTRW sebelumnya dinilai sudah tidak sejalan dengan konsep-konsep yang ada, atau disesuaikan dengan kondisi daerah saat ini.

Menurutnya, pembahasan KLHS ini merupakan tahapan yang dianggap paling berat. Lantaran masih ada dokumen-dokumen yang diperlukan, salah satunya peta kawawasan hutan. Dan saat ini di BPN sedang berproses Prona untuk masyarakat.

Ia mencontohkan kawasan SAMOTA merupakan kawasan yang dibangun untuk pariwista, sehingga perlu menjadi dokumen induk dalam RTRW. Kemudian Pelabuhan Teluk Santong dan kawasan pertambangan AMNT, termasuk juga lokasi pembangunan bendungan yang tentunya membutuhkan kawasan hutan sebagai daerah aliran sungai atau daerah genangan. Hal Itu adalah bagian yang tidak kalah penting dalam merevisi RTRW. “Contoh di rancangan kita untuk pelabuhan Teluk Santong, itu lebih kurang 300 hektare. Itu juga harus masuk. Begitu juga lahan pertanian berkelanjutan. Contohnya, kita membangun lokasi rumah sakit yang baru ini, itu kan lahan pertanian, itu sudah ditindaklanjuti untuk diganti. Jadi seperti itulah proses KLHS. Sudah kita bahas di Mataram kemarin,’’ tuturnya.

Diungkapkan, pada 18 Februari mendatang ada undangan ke Pemerintah Pusat untuk pemberkasan peta RDTR Sumbawa. “Ini sudah hampir final, target selesai tergantung dari pembahasan di KLHS. Setelah selesai di Tim Koordinasi Penataan Ruang Provinsi, nantinya tentunya akan dibahas lagi Tim Koordinasi Penataan Ruang Nasional. Setelah acc barulah bisa, sambil kita juga menunggu proses RTRW provinsi. Karena kita tidak boleh melangkahi provinsi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment