Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pelajar Dibekuk Polisi

Sumbawa, PSnews – Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil membekuk seorang oknum pelajar di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Sumbawa berinisial SF (20) pada Kamis (17/1/2019). Yang bersangkutan diduga menjadi pengedar narkotika bagi kalangan pelajar.

Informasi yang diterima, SF diringkus Polisi sekitar pukul 15.46 wita di pos ronda Desa Motong Kecamatan Utan. Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan 2 poket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik obat warna bening di kantong celana sebelah kiri SF. Dari tangan SF pihak kepolisian menyita barang-bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah gunting dan 1 buah korek. Polisi kemudian menagamankan terduga berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa – AKBP Tunggul Sinatrio, SIK yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sejauh ini SF menjadi target operasi (TO) Sat narkoba Polres Sumbawa, lantaran teridentikasi sering melakukan transaksi narkoba di kalangan pelajar. “Atas informasi dari masyarakat, aparat kami bisa membekuk tersangka dengan cepat dan penangkapan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat,’’ tegas Kapolres didampingi Kasat Res Narkoba, Iptu Faisal Afriadi.

Ketika penangkapan, ungkap Kapolres, yang bersangkutan hampir saja melakukan penjualan terhadap para pelajar di Desa Motong. Namun beruntung dengan kesigapan tim Satres narkoba terduga berhasil diringkus dengan cepat. Kemudian selain barang bukti berupa dua poket sabhu, pihaknya juga menemukan klip obat kosong yang diduga habis digunakan. “Ada juga pembungkus obat kosong kemungkinan ini sudah dilakukan pemakaian oleh yang bersangkutan,’’ paparnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian juga sudah melakukan tes urine terhadap SF di RSUD Sumbawa. Hasilnya dinyatakan positif mengandung narkoba. Untuk sementara Satres Narkoba masih melakukan pengembangan asal barang haram tersebut. (PSg)

Komentar

comments

Facebooktwitterlinkedinrssyoutube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *