Sumbawa, PSnews – Dalam tahun 2019 mendatang, Pemerintah Pusat bakal mengucurkan pagu dana desa (DD) bagi Kabupaten Sumbawa dengan jumlah lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan dari 157 desa yang ada, terdapat 14 desa yang menerima DD afirmasi.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pengelolaan Keuangan Desa – Ibrahim menjelaskan, terjadi kenaikan sekitar Rp 20 miliar dana desa bagi Kabupaten Sumbawa di tahun mendatang. Dari yang sebelumnya Rp 123.909.408.000 menjadi Rp 144.052.683.000.
Lebih jauh dijelaskan, kenaikan dana desa ini karena adanya perubahan alokasi dasar yang diterima masing-masing desa. Selain itu ada kenaikan pada pendapatan Negara, dimana sebelumnya Pemerintah Pusat mengalokasikan dana desa Rp 60 triliun, dan di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 70 triliun. Bahkan ada rencana dialokasikan untuk dana kelurahan. ‘’Desa yang tertinggi mendapatkan dana desa yakni Batu Rotok sekitar Rp 1,6 miliar dan desa terendah yakni Desa Sebewe sekitar Rp 738 juta,’’ ungkapnya.
Dijelaskan, dana desa ini ada tiga komponen, pertama alokasi dasar masing-masing desa seluruh Indonesia jumlahnya sama Rp 672.421.000. Kemudian alokasi formula dengan jumlah yang diterima masing-masing desa berbeda. Ditentukan oleh indikator jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis. Selanjutnya alokasi afirmasi yang ditentukan oleh tingkatan desil jumlah penduduk miskin dari total jumlah penduduk miskin di desa tersebut.
Ke 14 desa yang mendapatkan alokasi afirmasi, terdiri dari Desa Emang Lestari, Desa Mata, Desa Usar, Desa Marente, Desa Pulau Bungin, Desa Labuan Bajo, Desa Sepayung, Desa Bao Desa, Desa Stoe Brang, Desa Labuan Aji, Desa Tepal, Desa Batu Rotok, dan Desa Pukat.
Jumlah yang diterima untuk alokasi afirmasi ini sama yakni sebesar Rp 211 juta. “Desa yang mendapatkan jatah alokasi afirmasi ini adalah desa yang klasifikasi IDMnya (Indeks Desa Membangun) tertinggal. Jumlah penduduk miskinnya besar,’’ terangnya.
Jumlah desa yang menerima alokasi afirmasi ini bertambah dari tahun sebelumnya. Hal ini karena bertambahnya jumlah penduduk miskin di masing-masing desa yang menerima alokasi. Artinya kepala desa belum mampu mengentaskan persoalan kemiskinan yang ada di desanya.
Persoalan kesulitan indeks geografis juga tidak bisa dientaskan dengan banyaknya program fisik yang dilakukan pemerintah desa. ‘’Persoalannya, banyak kepala desa yang suka dana desanya besar. Kalau dilihat dari kriteria, justru dana desa besar itu karena bertambahnya kemiskinan. Artinya tidak mampu mengubah klasifikasi desa dari tertinggal ke desa berkembang ataupun dari desa berkembang ke desa maju,’’ pungkasnya. (PSg)