Sumbawa, PSnews – Pemda Sumbawa berencana merevitalisasi Pasar Seketeng pada tahun 2019. Atas rencana tersebut, Pemda Sumbawa segera mengusulkan pembangunan ini ke DPRD Sumbawa, untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa – Arif Alamsyah kepada wartawan. Terharap rencana tersebut, saat ini sedang tahap pembahasan anggaran dengan TAPD. Baru kemudian diusulkan dan dilakukan pembahasan bersama DPRD.
Dilanjutkan, anggaran yang diperlukan untuk revitalisasi Pasar Seketeng secera keseluruhan sekitar Rp 58 miliar. Rencana pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sehingga di tahun 2019 mendatang, akan dibangun satu blok terlebih dahulu dengan nilai sekitar Rp 18 miliar. ‘’Pembangunan ini untuk menjawab harapan masyarakat, kita akan realisasikan di 2019. Ini menjadi langkah awal untuk menuntaskan masalah Pasar Seketeng,’’ ujar Arif.
Menurutnya, dampak dari revitalisasi ini akan ada pedagang yang direlokasi sementara saat pembangunan akan dimulai. Pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk proses relokasi. Sementara untuk lokasi relokasi sementara pedagang pasar seketeng akan ditawarkan di halama Pasar Brang Bara dan Pasar Brang Biji. ‘’Pedagang yang terdampak dengan pembangunan blok A Pasar Seketeng nanti sekitar 400 pedagang. Paling banyak yang pedagang pelataran. Kami harap tahun-tahun berikutnya bisa di lanjutkan pembangunan sampai tuntas,’’ tukasnya.
Diungkapkan, pihaknya rencanakan Pasar Seketeng ini nantinya bisa menampung sebanyak 3.000 hingga 3.500 pedagang. Sekarang jumlah pedagang hariannya sekitar 2.400 orang. Dalam DED yang sudah dibuat tahun 2017, luas lahan Pasar Seketeng yang akan direvitalisasi 1,25 hektar, termasuk 18 are lahan masyarakat di areal Pasar Seketeng yang belum bisa dibebaskan. ‘’Itu konstruksinya kita bangun vertikal, ada tiga blok keseluruhannya dua lantai. Dengan model itu, kita sudah menghitung kapasitas pedagangnya, lahan parkirnya, termasuk akses juga sudah kita perhitungkan didalam DED yang sudah disusun tahun 2017. Untuk pembangunannya nanti kita akan review sedikit untuk perencanaan terkait dengan harga standar yang berlaku di tahun 2019. Kita sesuaikan lagi dnegan harga standar 2019,’’ demikian Arif. (PSg)