Sumbawa, PSnews – Hampir seluruhnya Fraksi di DPRD Kabupate Sumbawa menyetujui dilakukannya relokasi terhadap RSUD Sumbawa. Namun sebagian besar menyatakan menolak relokasi tersebut ke BBU Sering, karena wilayah tersebut dinilai sangat produksif untuk pertanian.
Sebagaimana disampaikan juru bicara Fraksi PAN – H Mustajabuddin pada sidang paripurna Kamis (4/10/2018) malam. Untuk meningkatkan pelayan kesehatan masyarakat, pihaknya mendukung terealisasinya relokasi RSUD. Sedangkan untuk lahan pembangunannya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa mengenyampingkan alih fungsi lahan produktif serta mempertimbangkan tata ruang kota yang bisa memberikan multiplier effect bagi ekonomi masyarakat. Tanah cadangan milik pemerintah daerah hendaknya bisa dijadikanpertimbangan lahan pembangunan RSUD sehingga tidak menimbulkan pembiayaan yang lebih besar. ‘’FPAN menyarankan kepada Pemkab Sumbawa untuk menggunakan lahan rencana pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Kecamatan Badas sebagai lahan relokasi Rumah Sakit Umum Daerah,’’ tuturnya.
Juru bicara Fraksi Golkar – H Hadief Awad menyatakan, pihaknya menyetujui rencana relokasi tersebut, tetapi harus dilakukan kajian yang komperhensif dan matang serta sesuai dengan RTRW, karena hal ini merupakan infrastruktur yang harus mempertimbangkan aspek pelayanan, rentang kendali dan perubahan arus transportasi.
Sementara juru bicara Fraksi Hanura – Akhmad Junaidi juga mengaku sangat menyetujui rencana relokasi tersebut, selama itu tidak direlokasikan ke Balai Benih Utama (BBU) Sering. Artinya Fraksi Hanura menolak dengan tegas rencana relokasi ke Balai Benih Utama Sering, dengan berbagai pertimbangan.
Kemudian juru bicara Fraksi PPP – Ismail juga menyetujui rencana relokasi RSUD Sumbawa, tapi perlu dilakukan kajian secara komprehensif atau menyeluruh dari segala aspek, terutama Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), khususnya pada pemukiman yang ada dan lahan pertanian di sekitar BBU Sering. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya juru bicara Fraksi Gerindra – Hamzah Abdullah menyatakan mendukung dan dapat menyetujui rencana relokasi RSUD Sumbawa. Namun menyangkut dengan rencana lokasi dibangunnya RSUD ini pihaknya meminta untuk ditinjau ulang. ‘’Fraksi Gerindra belum dapat menyetujui lokasi BBU Sering untuk dialih fungsikan. Mengingat lokasi ini adalah lokasi kelas satu bagi lahan persawahan di Kota Sumbawa, tanahnya subur, irigasi yang baik dan berkesinambungan serta akses bagi masyarakat sangatlah mudah,’’ ujarnya.
Juru bicara Fraksi Nasdem – Bunardi meminta Pemda untuk menjelaskan sumber dana dari rencana relokasi RSUD Sumbawa. Perlu juga dilakukan sosialisasi yang transparan dan pengkajian yang mendalam. Lebih fokus untuk merefitalisasi puskesmas dengan penambahan dokter specialis sesuai dengan janji kampanye Bupati saat pencalonan. Lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan melalui Dinas Kesehatan. ‘’Sehingga Fraksi Nasdem menolak rencana relokasi RSUD Kabupaten Sumbawa,’’ tandasnya.
Sementara juru bicara Fraksi Demokrat – Yasin Musamma sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Pemda untuk relokasi RSUD Sumbawa. Sementara terkait lokasi relokasi RSUD di BBU Sering, menurutnya biarlah hal ini berproses, uji kelayakan telah dilakukan, analisis dampak lingkungan sedang dan telah dilaksanakan, sehingga apapun hasil amdal itu nantinya yang menjadi patokan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan lebih lanjut.
Begitu pula juru bicara Fraksi Bintang Keadilan – Salamuddin Maula, pada prinsipnya menyetujui hal tersebut, dengan berbagai pertimbangan, baik itu dari segi dampak lingkungan karena wilayah BBU Sering dinilai rawan banjir, termasuk soal peran aktif wilayah setempat terhadap keberlangsungan petani yang ada di Kabupaten Sumbawa, serta lainnya. ‘’Maka berdasarkan pertimbangan di atas Fraksi Bintang Keadilan menolak rencana relokasi RSUD Sumbawa di Balai Benih Sering,’’ pungkasnya. (PSg)