Pedagang Roda Empat Bakal Ditertibkan

Sumbawa, PSnews – Jalan utama seputaran Kota Sumbawa semakin lama diramaikan pedagang yang menggunakan mobil. Ini tentunya mempersempit ruas jalan sekitar, sehingga bisa menggangu lalu lintas. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa akan menindak tegas mereka.

Kepala Sat Pol PP Sumbawa ~ Mas’ud, SSos

“Jadi bagi pedagang yang berjualan menggunakan roda empat di sepanjang bahu jalan dan trotoar akan ditertibkan. Kami akan turun dalam waktu dekat,’’ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa – H Mas’ud didampingi Kabid Trantibumas – Desire Jadi.

Diterangkan, penertiban ini baru dilakukan sekarang karena Satpol PP membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Perhubungan. Dimana pedagang menggunakan mobil ini memanfaatkan bahu jalan yang merupakan tupoksi dari Dishub. ‘’Kami tidak bisa sendiri, karena ini juga berhubungan dengan jalur lalu lintas, sehingga muncullah koordinasi dengan Dishub. Sebelumnya kami sudah sering tegur secara persuasif, karena mereka bisa dibilang membandel makanya kami akan tindak secara tegas,’’ jelasnya.

Dalam melakukan penindakan, terangnya, pihaknya sudah memetakan lokasi berjualan yang digunakan. Nantinya Satpol PP akan turun bersamaan dengan Dishub. Dimana Pol PP akan mengatur pedagangnya sementara Dishub mengatur jalan yang diperuntukan sebagai parkirnya. ‘’Kita akan mencarikan tempat yang cocok untuk mereka berjualan, tentunya melalui koordinasi dengan dinas terkait. Sebab bagaimana pun kita juga tetap memikirkan nasib mereka, atau mungkin kita arahkan mereka ke terminal, sekaligus masyarakat bisa beli oleh-oleh di lokasi tersebut,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment