Belanja Daerah Sumbawa Bertambah, Target Pendapatan Berkurang

Sumbawa, PSnews – Pelaksanana sidang paripurna APBD Perubahan tahun 2018 terlaksana Rabu (3/10/2018). Dalam kegiatan itu, Bupati Sumbawa HM Husni Djibril memaparkan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2018. Dimana diketahui terjadi penambahan terhadap belanja daerah sebesar Rp 98,830 miliar.

‘’Belanja daerah, semula direncanakan sebesar Rp 1,661 triliun, bertambah sebesar Rp 98,830 miliar. Sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,760 triliun atau meningkat sebesar 5,95 persen,’’ terang Bupati.

Perubahan belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp 967,144 miliar, bertambah sebesar Rp 21,835 miliar. Sehingga belanja tidak langsung setelah perubahan menjadi sebesar Rp 988,980 miliar dengan rincian, belanja pegawai semula dianggarkan Rp 668,660 miliar, bertambah Rp 12,376 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 681,37 miliar. ‘’Peningkatan tersebut dialokasikan antara lain untuk pembayaran tambahan penghasilan- tunjangan hari raya PNSD sebesar Rp 6.951.520, pengalokasian sisa tunjangan profesi guru PNSD tahun 2017 sebesar Rp 5.212.463.680, sisa tambahan penghasilan guru PNSD tahun 2017 sebesar Rp 42.152.000 dan sisa tunjangan khusus guru tahun 2017 Rp 4.585.800, insentif pemungutan pajak daerah Rp 138.850.000. Sedangkan penurunan terjadi pada insentif pemungutan retribusi daerah sebesar Rp 76.927.866,’’ jelas Bupati.

Kemudian belanja hibah, semula dianggarkan sebesar Rp 25,694 miliar, berkurang sebesar Rp 227 juta, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 25,467 miliar. Penurunan tersebut karena peralihan belanja hibah BOP PAID ke belanja langsung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 342 juta. Sedangkan peningkatannya dialokasikan untuk belanja hibah kepada Baznas Kabupaten Sumbawa dalam rangka menunjang program rumah tidak layak huni oleh Baznas  sebesar Rp 75 juta, hibah untuk sarana dan prasarana tempat ibadah sebesar Rp 20 juta, hibah kepada PMI Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 20 juta.

Selanjutnya belanja tidak terduga, semula sebesar Rp 2 milyar, bertambah sebesar Rp 1,710 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 3,710 miliar. Peningkatan tersebut untuk penanganan dan antisipasi keadaan darurat bencana alam dan keadaan darurat lainnya.

Sementara untuk belanja langsung semula dianggarkan Rp 694,651 miliar, bertambah Rp 76,995 miliar. Sehingga setelah perubahan menjadi Rp 771,647 miliar, dengan rincian belanja pegawai semula dianggarkan Rp 23,264 miliar, bertambah Rp 2,295 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 25,560 miliar. ‘’Peningkatan pada belanja pegawai antara lain dialokasikan untuk penyesuaian honorarium tim pengadaan tanah, honorarium tim pengadaan barang/jasa,honorarium bendahara penerimaan, honorarium pengurus barang,honorarium panitia pelaksana kegiatan, dan honorarium non pnsd yang tersebar pada beberapa SKPD,’’ ujarnya.

Belanja barang dan jasa semula sebesar Rp 362,129 miliar, bertambah Rp 28,308 miliar, sehingga menjadi sebesar Rp 390,438 miliar. Peningkatan ini berupa pergeseran dari belanja hibah untuk belanja DAK BOP PAUD, sisa belanja dana BOS tahun 2017, sisa belanja kapitasi JKN tahun 2017, sisa belanja BLUD tahun 2017, pembayaran klaim bantuan sosial pasien tidak mampu yang sedang dalam pengurusan kartu BPJS tahun 2017, jaminan kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu, pembayaran kekurangan rekening lampu penerangan jalan umum, penerimaan kunjungan Presiden RI, sail Indonesia Moyo Tambora 2018, penerimaan CPNSD, perencanaan DAK tahun anggara 2019, reward kepada atlet dan pelatih berprestasi pada ASIAN Games 2018 serta belanja-belanjabarang dan jasa prioritas dan mendesak lainnya yang tersebar pada hampir seluruh SKPD.

Belanja modal semula dianggarkan Rp 309,257 miliar, bertambah Rp 46,390 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 355,648 miliar. Penambahan pada belanja modal antara lain dialokasikan untuk penyelesaian pekerjaan peningkatan jalan (DAK) tahun 2017, penyelesaian pekerjaan pembangunan dermaga sebotok (DAK) tahun 2017, rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan gedung/aula kantor dan rumah dinas yang terdampak bencana gempa bumi, pematangan lahan RSUD Sumbawa, serta belanja-belanjamodal prioritas dan mendesak lainnya yang tersebar pada beberapa SKPD. ‘’Defisit anggaran semula sebesar Rp 29.791.529.164, bertambah sebesar Rp 108.115.921.176.61, sehingga total defisit anggaran setelah perubahan sebesar Rp 137.907.450.340.61 atau meningkat sebesar 362,91 persen,’’ tukasnya.

Sementara terjadi pengurangan terhadap target pendapatan daerah pada APBD Perubahan tahun 2018, yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,632 triliun, berkurang sebesar RP 9,285 miliar, sehingga pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,622 atau turun 0,57 persen.

Rencana pendapatan daerah tersebut terdiri atas, pendapatan asli daerah (PAD) yang semula direncanakan Rp 144,11 miliar, bertambah Rp 651,63 juta, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 144,662 miliar. Peningkatan terjadi pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan pajak daerah dan hasil retribusi daerah, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment