Sumbawa, PSnews – Bupati Sumbawa HM Husni Djibril memberikan beberapa pesan kepada 17 Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik pada Rabu (15/8/2018). Baik itu masalah administrasi, pengelolaan anggaran, juga terkait perangkat desa.
Menurut Bupati, Pemerintah baik di Pusat maupun Daerah sangat memberikan perhatian yang besar terhadap pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. Hal tersebut tercermin dengan besarnya porsi anggaran desa yang diberikan. Tahun 2018 ini total dana desa untuk 157 desa di Kabupaten Sumbawa mencapai Rp 123.909.408.000. Jikadiakumulasi dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) menjadi Rp. 216.924.876.657, sehingga tiap desa memiliki anggaran desa rata-rata di atas Rp 1 milyar. ‘’Dalam dua setengah tahun saya sebagai Bupati, banyak sekali kasus, banyak pesoalan, jadi tidak hanya persoalan kemasyarakatan, tapi juga masalah anggaran, masalah program juga ada,’’ tukas Bupati dihadapan para Kades terpilih, Pjs Kades, forkopimda, pimpinan OPD, serta lainnya.
Dilanjutkan, besarnya jumlah dana desa tersebut tentunya harus diimbangi dengan kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara nyata, yang diharapkan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. ‘’Tugas saudara (Kades) tidak lagi masalah politik, dukung mendukung. Tapi bagaimana target dan sasaran kita masyarakat untuk kita sejahterakan. Berhati-hatilah dengan dana desa ini. Untuk diketahui sudah ada yang masuk rumah prodeo. Ini ngeri. Yang sedang menunggu diproses di Polres ada 4 Kades. Jujur saya tidak pernah keluar dari mulut saya untuk membela, ndak. Saya katakan ke Pak Kajari lanjut, jangan sampai merugi. Karena ini merupakan tolok ukur berhsil atau tidaknya Sumbawa ini. Saya tidak akan pernah memelihara yang namanya keburukan. Kalau kita laksanakan dengan baik, maka InsyaAllah Sumbawa betul-betul akan menjadi Sumbawa yang hebat dan bermartabat,’’ tuturnya.
Besarnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran desa maka untuk menjadi kepala desa dibutuhkan pribadi yang mempunyai jiwa kepemimpinan, amanah, dapat menjadi panutan masyarakat, serta mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang administrasi pemerintahan agar mampu mengantisipasi persoalan-persoalan di desa yang semakin kompleks. ‘’Kades harus bisa mengkoordinasikan semua perangkat desa, maka InsyaAllah tidak akan pernah ada masalah ditengah-tengah kita. Untuk administrasi bukan saja yang tertulis, tapi yang non tertulis juga ada, seperti bagaimana mengkoordinasi, bagaimana mengukur, bagaimana menilai. Masyarakat mana yang perlu dibantu, mana yang tidak harus,’’ ujarnya.
Pesan selanjutnya yang diberikan Bupati yakni Kades harus segera menyusun RPJMDES paling lambat 3 bulan setelah pelantikan, demikian pula dengan RKPDES dan APBDES. ‘’Kalau tidak tahu (Susun RPJMDes, RKPDes, APBDes), maka bisa belajar dengan ahlinya. Saya juga belajar dengan Pak Sekda. Jangan malu kita tidak tahu. Jangan menjadi Kades yang petantang-petenteng. Temuan kita di Inspektorat ini banyak. Mumpung 17 Kades ini baru dilantik maka harus waspada, hati-hati dengan uang ini,’’ tegas Bupati.
Hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian para Kades terpilih adalah tidak mengganti perangkat desa karena alasan politis. Kemudian agar dalam memimpin desa dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari sebelumnya atau bahkan dapat lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakatnya, dengan terus menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat di desa masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan Kades terpilih untuk selalu terbuka terkait dengan pengelolaan keuangan desa, dimana setiap Kades agar berhati-hati dalam perencanaan anggaran, penggunaan anggaran, sampai dengan pelaporan anggaran. Bupati juga tidak ingin lagi mendengar ada Kades yang tersangkut kasus hukum karena tidak mengelola keuangan desa dengan baik dan benar. Pergunakan anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta selalu melibatkan setiap unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga tercipta hubungan yang baik dan harmonis serta saling memberi masukan antara kepala desa dan masyarakat. ‘’Terbuka itu dengan melibatkan banyak orang. bila perlu masyarakat yang ingin masuk silahkan. Ditiap desa harus memasang pengumuman anggaran desanya. Kades harus teliti, harus cermat bersama Sekdesnya,’’ pungkasnya. (PSg)