Pesta Sabu Dua Pelajar Diamankan Polisi

Sumbawa, PSnews – Anggota Satres Narkoba Polres Sumbawa mengamankan dua pelajar salah satu SLTA di Kabupaten Sumbawa yang diketahui hendak melakukan pesta sabu bersama dua pemuda lainnya pada Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Kejadian penangkapan ini bermula ketika anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sumbawa menerima laporan masyarakat mengenai adanya pesta narkoba di wilayah Tanjung Menangis Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Laporan ini pun segera ditindaklanjuti dengan terjun ke lokasi, yang tepatnya di sebuah rumah panggung kosong. Aparat menemukan empat pemuda yang hendak melakukan pesta sabu. Keempatnya masing-masing berinisial MH (16) warga Bukit Tinggi, KJ (18) warga Sumer Payung Karang Dima, AS (19)  dan IM warga Kebayan.

Dari keempatnya diamankan barang bukti berupa satu poket narkotika yang diduga jenis sabu, satu buah bong dan pipa kaca, satu buah korek gas, satu bungkus sedotan, satu bungkus rokok marlboro putih dan satu unit HP merk Oppo warna hitam. Selanjutnya keempat pemuda serta barang bukti tersebut dibawa ke ruang Sat Narkoba Res Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa – IPTU Mulyadi SH membeberkan, saat melakukan penggerebegan keempat pelaku belum melakukan pesta sahu. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang diduga sabu tersebut dibeli secara patungan oleh MH dan IM. Dimana yang membeli adalah AS di pinggir jalan wilayah PPN, Bukit Permai. “Kami masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pengungkapan ini.
Kepada empat pelaku akan di jerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahunn 2009 tentang narkotika, dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara,’’ pungkasnya seraya menambahkan keempat pelaku juga akan dilakukan tes urine. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment