Sumbawa, PSnews – Kabupaten Sumbawa akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak, pada 18 Juli 2018 . Pilkades ini dilaksanakan di 18 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan dan diikuti oleh 64 calon Kades.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa – Ulumuddin menyampaikan calon kepala desa sudah ditetapkan tanggal 2 juli. Dimana menurut ketentuan peraturan Bupati setiap desa hanya bisa memiliki calon kades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Apabila kurang, maka pendafataraan akan diperpanjang. Sedangkan jika melebihi batas maksimal akan dilakukan seleksi pengguguran.
Ditambahkannya, salah satu persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kades yaitu berpendidikan paling rendah tamat SMP/sederajat, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun, tidak tersandung kasus hukum dan memiliki KTP di desa setempat. ‘’Tahapannya tinggal kampanye saja yang belum. Rencanaya akan dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 12 hingga 14. Kemudian masa tenang tiga hari juga dari tanggal 15 hingga 17. Setalah hari tenang tinggal pelaksanaannya,’’ ujarnya kepada wartawan.
Diterangkannya, untuk pendataan daftar pemilih tetap (DPT) sudah dilakukan. Demikian pula dengan persiapan logistik, seperti kotak suara dan bilik suara yang sudah dikoorindasikian dengan pihak KPU Sumbawa untuk meminta bantuan.‘’Untuk bantuan-bantuan lain secara umum, termasuk data Pilkades baik DPT semuanya sudah clear. Tinggal pencetakan surat suaranya saja. Ada beberapa desa yang masih memang belum final. Kemungkinan hari ini sudah selesai. Kalau itu sudah, mungkin sudah final. Tergantung kesiapan panitian, tinggal kami tim kabupaten melakukan monitoring sebelum masa kampanye dan hari H,’’ jelasnya seraya menabahkan anggaran Pilkades terdiri dari bantuan Kabupaten sebesar Rp 15 juta per masing-masing desa. Jika anggaran tersebut ternyata masih kurang maka akan ditambah melalui APBDes sesuai kebutuhan.
Adapun kedelapan belas desa tersebut yakni Desa Telaga Kecamatan Lenangguar, Desa Dete Kecamatan Lape, Desa Padesa dan Ai Mual Kecamatan Lantung, Desa Pemasar Kecamatan Maronge, Desa Ranan Kecamatan Ropang, Desa Bunga Eja, Pamanto dan Jotang Beru Kecamatan Empang, Desa Pidang dan Banda Kecamatan Tarano, Desa Mapin Beru Kecamatan Alas Barat, Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas, Desa Labuhan Ijuk Kecamatan Moyo Hilir, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwis, Desa Tatede Kecamatan Lopok, Desa Rhee Kecamatan Rhee serta Desa Prode I Kecamatan Plampang. (PSg)