Pemda Sumbawa Siap Benahi Jalan Rusak di Sejumlah Titik

Sumbawa, PSnews – Adanya desakan Fraksi di DPRD Sumbawa yang meminta Pemda segera membenahi beberapa titik jalan rusak, dijawab langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah dalam sidang paripurna Senin (9/7/2018).

Haji Mo – sapaan akrab Wabup mengungkapkan, terkait pengerjaan jalan penghubung Desa Mapin Kebak- Labuhan Mapin (Ruas Sjn-Mapin Rea), saat ini sudah hotmix dengan kondisi rusak ringan berupa aus permukaan dan beberapa titik terjadi kerusakan, itu akan diusulkan pengerjaannya berupa pemeliharaan pada tahun 2019. Sedangkan untuk ruas jalan menuju Kecamatan Lunyuk (Jalan Provinsi) dan pemeliharaan jalan nasional baik jalur Samota maupun Lempeh tetap dilakukan koordinasi secara intensif terhadap bidang-bidang terkait.

Sedangkan untuk penanganan ruas Lantung-Ropang yang tersisa sepanjang 4,8 km (belum hotmix) telah dilaksanakan perencanaan (DED) pada 2017, dan telah dimasukkan dalam usulan DAK 2019. Demikian pula dengan ruas Ropang-Lebin, Batu Dulang-Tepal, Teladan-Kelawis, Batu Rotok, Tolo Oi-Maci-Panubu telah dimasukkan dalam usulan DAK 2019.Sementara terhadap ruas jalan Kabupaten di Lenangguar sudah tuntas dilaksanakan tahun 2016 dan tahun 2017, jalan Berang Rea-Sempe dan SJP-Berang Rea Kecamatan Moyo Hulu dilaksanakan tahun 2018 melalui DAK. ‘’Terhadap pengerjaan ruas jalan Provinsi dan jalan Negara tetap dilakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,’’ terangnya.

Terkait harapan agar menginventarisasi jalan-jalan yang menghubungkan beberapa desa dan dusun, pada tahun ini telah dilakukan inventarisasi baik yang masuk dalam kategori ruas jalan Kabupaten maupun ruas penghubung antar desa.Ruas-ruas jalan akses menuju Dusun Gunung Setia Desa Telaga, Dusun Ngali Desa Labuhan Kuris, Penghubung Desa Kakiang Ai Puntuk tidak termasuk dalam ruas jalan Kabupaten, namun merupakan kategori jalan penghubung antar desa. Terkait ruas Labuhan Kuris-Tanjung Bila, pada tahun ini Pemda telah menangani jembatan penghubung pada ruas tersebut dan untuk tahun 2019 akan disusun dokumen UKL/UPL, sedangkan konstruksi fisiknya sudah diusulkan melalui DAK tahun 2019. ‘’Terkait jalan mantap 100 persen, Pemerintah Daerah setiap tahunnya terus secara konsisten mengalokasikan anggaran dalam rangka meningkatkan kemantapan jalan kabupaten. Selain itu Pemerintah Daerah juga terus secara kontinyu mengusulkan program peningkatan jalan kepada Pemerintah Pusat, khususnya kepadaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui mekanisme DAK jalan dan DAK transportasi untuk pembangunan jalan non-status,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment