Pemkab Sumbawa Bertekad Raih ‘WTP Tanpa TP’

Sumbawa, PSnews –Kabupaten Sumbawa telah meraih enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Meski demikian, Sumbawa tetap bertekad untuk lebih baik. Sehingga kedepannya mampu meraih “WTP tanpa TP” (Wajar Tanpa Pengecualian tanpa Temuan Pemeriksaan).

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah saat sidang paripurna agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2017, di ruang sidang DPRD Sumbawa Selasa (3/7/2018).Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 320 ayat (1) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, pasal 31 menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir”. ‘’Dapat kami sampaikan, bahwa pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah dilaksanakan selama 30 hari kalender sejak tanggal tanggal 2 April sampai dengan 1 Mei 2018,’’ terang Haji Mo – akrabnya.

Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK RI Perwakilan Provinsi NTB telah mengeluarkan opini bahwa kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa termasuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Wabup meminta semua pihak untuk jumawa dan terlalu berbangga hati terhadap raihan opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya tersebut. Karena opini WTP itu sejatinya merupakan sebuah keharusan bagi Pemerintah Daerah. ‘’Tantangan ke depannya adalah bagaimana kita mampu meraih “WTP tanpa TP”. Ini adalah sebuah harapan dan cita-cita besar yang nantinya dapat kita wujudkan di masa yang akan datang dengan menerapkan prinsip “SAHABAT” dalam pengelolaan keuangan daerah. S=sinergi, A=adil, H=harmonis, A=adaptif, B=berintegritas, A=akuntabel dan T= transparan,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment