PAD Kabupaten Sumbawa 2017 Rp249,5 M

Sumbawa, PSnews –Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah menyampaikan pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2017, pada sidang paripurna yang digelar Selasa (3/7/2018).

Diungkapkan, Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2017 terealisasi senilai Rp 1.675.057.372.641,27. Dengan rincian, Kelompok  pendapatan terhadap  total  pendapatan yakni Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, seluruhnya dianggarkan dalam APBD TA 2017 senilai Rp 248.865.991.558,50 dan terealisasi senilai senilai Rp 249.526.156.524,27. Kemudian pendapatan daerah dari transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi, dengan obyek penerimaan dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), dana alokasi umum dan dana alokasi khusus, dana penyesuaian dan dana transfer pemerintah provinsi, dalam apbd tahun anggaran 2017 dianggarkan senilai Rp 1.433.643.930.404,00, dan terealisasi senilai Rp 1.418.306.016.483,00. Serta pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan yang sah dalam APBD TA 2017 dianggarkan senilai Rp 1.690.872.000,00, terealisasi senilai Rp 7.225.199.634,00. Belum lagi dari jenis pendapatan terhadap kelompok pendapatan yang terdiri dari pendapatan pajak daerah,  pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Juga pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi NTB terdiri atas beberapa komponen pendapatan seperti dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak (sumber daya alam), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana penyesuaian, pendapatan transfer Pemerintah Provinsi, serta lain-lain pendapatan yang sah.

Untuk belanja daerah, lanjut Wabup, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer/bagi hasil ke desa. Pada APBD 2017 dianggarkan senilai Rp 1.830.671.897.441,58, terealisasi senilai Rp 1.730.576.904.223,74 atau 94,53 persen.

Sementara terhadap Pembiayaan merupakan bagian dari APBD yang mempunyai fungsi untuk menutupi defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Pembiayaan netto pada APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2017 dianggarkan senilai Rp 146.471.103.479,08, terealisasi senilai Rp 151.475.818.934,08 atau 103,42 persen. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment