Sumbawa, PSnews – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa diperiksa tim Sat Reskrim Polres Sumbawa pada Rabu (6/6/2018). Pemeriksaan ini dilakukan atas adanya dugaan penyimpangan penggunanaan surat perintah perjalan dinas (SPPD).
Pantauan di lapangan, lima anggota dewan ini yaitu Muhammad Faizal, Syarifuddin, Hamzah Abdullah, H. Syamsul Nurdin dan Andi Rusni. Mereka diperiksa di Ruang Tipikor secara bergantian sekitar tiga jam lamanya, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Ketika dikonfirmasi wartawan usai pemeriksaan, sebagian anggota dewan ini enggan memberikan keterangan. Seperti Syarifuddin dan H. Syamsul Nurdin yang buru-buru meninggalkan Polres Sumbawa. Sementara Hamzah Abdullah memilih tidak berkomentar. Demikian juga Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Faizal berdalih kehadirannya di Mapolres lantaran mengurus surat keterangan kelakuan baik (SKCK).
Hanya satu orang yang berani mengakui bahwa kahadirannya di Mapolres berkaitan dengan pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan penggunaan SPPD, yakni Andi Rusni. “Pemanggilan ini untuk mengkonfirmasi dugaan penyalahgunaan SPPD yang rencana awalnya berkunjung untuk konsultasi ke DPR RI, namun ternyata kunjungan partai di Hambalang. Itu alasannya kenapa saya dipanggil, kenapa teman-teman dipanggil karena ada dugaan tidak ke DPR RI sebagaimana perintah SPPD,’’ ungkapnya kepada wartawan.
Andis – panggilan akrabnya, memaparkan, dalam SPPD terdiri dari empat orang dari Fraksi Gerindra dan satu orang dari Fraksi Hanura. Mereka dijadwalkan pergi ke DPR RI sekitar tanggal 11 hingga 13 April 2018. Dengan anggaran sekitar Rp 12 juta per masing-masing anggota dewan.
Selain itu, dari lima anggota Fraksi Gerindra hanya Andis saja yang tidak tercantum dalam SPPD tersebut, karena saat itu memang ada urusan keluarga. Namun pihak kepolisian tetap memanggilnya untuk melakukan konfirmasi. “Saya dipanggil untuk dikonfirmasi terhadap dugaan itu,’’ terangnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sumbawa – AKP Zaky Maghfur yang dikonfirmasi wartawan, untuk saat ini masih enggan memberikan keterangan terkait kedatangan sejumlah anggota dewan dimaksud. (PSg)