Lahan 2 Hektar di Simpang Boak Terbakar

Sumbawa, PSnews – Lahan dengan luas sekitar 2 hektar di wilayah Simpang Boak atau KM 4 Jalan Lintas Sumbawa– Bima Kelurahan Samapuin Kecamatan Sumbawa terbakar pada Selasa (27/8/2019). Kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.45 Wita.

Tampak Polisi dan petugas Damkar memadamkan sisa-sisa api

Berdasarkan pantauan di lokasi, kejadian tersebut cukup mengganggu pengguna jalan akibat asap yang cukup tebal. Kebakaran ini juga nyaris menjalar ke daerah pemukiman penduduk dan para pedagang kaki lima yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beruntung tim Polres Sumbawa yang dipimpin Kapolsubektor Kota Polres Sumbawa – IPDA M. Yusuf bersama petugas Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Sumbawa segera tiba di lokasi untuk memadamkan api.

Kapolsubektor Kota Polres Sumbawa – IPDA M. Yusuf yang ditemui wartawan mengungkapkan, dalam melakukan pemadaman pihaknya menerjunkan satu unit Armoured Water Canon  (AWC) milik Brimob Subden 2 Den A Sumbawa dan anggota 4 personil. Sekitar  2 hektar luas lahan yang terbakar berhasil dipadamkan selama sekitar satu jam.

Atas kejadian ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan demi menghindari terjadinya kebakaran lahan. Termasuk juga dengan memberikan pemahaman agar tidak membakar lahan untuk persiapan masa tanam. Karena jika dilakukan dapat berakibat hukum dan diproses sesuai ketentuan yang ada. “Kami menghimbau agar masyarakat tidak membuang puntung rokok di semabarang tempat. Apalagi di lahan yang kering. Begitu pula dengan para petani yang hendak mempersiapkan lahan pertaniannya untuk tidak dengan cara dibakar. Karena ini dapat berbahaya dan mengganggu pengguna jalan seperti yang kali ini terjadi,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment