Sumbawa, PSnews – Sejumlah massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan mendatangi kantor Bupati Sumbawa Rabu (2/5/2018). Dalam memperingati Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, mereka menuntut agar Pemda Sumbawa bisa menuntaskan masalah yang dihadapi para TKI, khususnya yang berasal dari Kabupaten Sumbawa.
Salah seorang massa aksi – Diana menuntut Pemda Sumbawa agar bisa melihat kondisi TKI yang ada di luar negeri, terutama perempuan. Banyak yang mengalami ketidakadilan, bahkan ada indikasi traficking. ‘’Dari banyak perempuan yang diberangkatkan, banyak yang mengalami ketidakadilan. Dari mereka yang diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri. Itu diakibatkan adanya Kemenaker 260 yang kemudian menimbulkan persalan baru bagi perempuan buruh migran. Selain itu kami juga di Sumbawa mendapatkan banyak kasus perempuan buruh migran yang diambil haknya, dan indikasi traficking. Bagaimana kemudian kita disini menggugah untuk benar-benar melindungi pekerja kita di luar negeri, kemudian mengawasi alur, jasa bagi perempuan yang diberangkatkan ke wilayah yang saat ini ditutup,’’ tukasnya.
Hal senada disampaikan – Kamal, menurutnya sejauh ini belum ada tindakan Pemda terkait persoalan TKI yang terjadi selama ini. ‘’Tujuan kami kesini, kami minta bapak (Wabup) menjadwalkan pertemuan dengan Dinas-dinas terkait persoalan tenaga kerja, kita akan membawa data-data persoalan tenaga kerja, agar Pemerintah lebih serius dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan,’’ tuturnya.
Bahkan dalam pertemuan itu terkait Hari Pendidikan Nasional, Ia juga menyoroti biaya pendidikan 20 persen yang harus masuk di APBD. Namun biaya pendidikan pun dinilai masih tinggi. Bahkan Ia ingin memaksa Pemda untuk menangani seluruh permasalahan pendidikan baik itu jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. ‘’Dalam Undang-undang Dasar itu tidak mengspesifikan. Pemerintah bertanggungjawab dalam persoalan pembiayaan pendidikan. Melepaskan anggaran 20 persen dari APBN dan APBD,’’ ujarnya.
Menanggapi itu, Wakil Bupati Sumbawa – H Mahmud Abdullah mengaku Pemda tetap berkomitmen membela para buruh, termasuk TKI. Langkah nyata yang sudah dilakukan Pemda terbentuknya Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP), yang membuka peluang TKI untuk berangkat secara legal ke luar negeri. ‘’Kita harapkan semua tenaga kerja yang akan bekerja ke luar negeri, dengan adanya lembaga ini maka semuanya akan kita tahu. Kita harapkan tidak lagi ada kejadian seperti ada tenaga kerja yang tidak dibayar oleh majikan, atau ada tenaga kerja yang disia-siakan. Karena dari yang kami lihat selama ini bahwa terjadinya hal-hal ini adalah karena banyak tenaga kerja berangkat ilegal, tanpa diketahui Pemerintah. Sehingga Pemerintah sulit untuk bisa masuk, sulit memantau. Tapi kalau mereka terdaftar lewat LTSP, InsyaAllah kita jamin hak-hak mereka akan bisa kita pantau. Dan juga bagaimana majikannya juga bisa kita pantau. Harapan kami mohon berangkat secara legal,’’ tutur Haji Mo.
Terhadap pendidikan, Wabup menegaskan, untuk Kabupaten hanya memeiliki kewenangan untuk menangani jenjang SD dan SMP, sementara untuk SMA ada di Provinsi, dan Perguruan Tinggi di Pusat. Sehingga Pemda Sumbawa tidak bisa menangani semua kewenangan tersebut, karena sudah ada porsi masing-masing. ‘’Yang masuk dalam wilayah dan menjadi kewenangan Kabupaten adalah dari SD sampai SMP. Yang 20 persen itu untuk yang bisa kami (Kabupaten) biayai saja. Kami tidak bisa membiayai SMA. Salah di kami kalau melakukan itu. Kabupaten biayai Provinsi itu salah, apalagi Pusat,’’ pungkasnya.
Sementara terkait keinginan massa aksi untuk hearing, Wabup meminta mereka untuk memasukkan surat ke Setda, agar bisa dijadwalkan pertemuan. (PSg)