Sumbawa, PSnews – Dua Ranperda usulan Komisi III DPRD Sumbawa yakni Ranperda tentang Drainase Perkotaan dan Pedesaan, serta Ranperda tentang Sumur Resapan, dinilai penting untuk ditetapkan menjadi Perda. Sehingga Fraksi Dewan pun mendukung lahirnya Perda dimaksud.
Juru bicara Fraksi Hanura – H Ardi Juliansyah dalam sidang paripurna Selasa (17/4/2018) menyatakan, terkait dua Ranperda usul Komisi III Fraksi Hanura sepakat untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya, untuk diterbitkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa. Meski demikian, pada pembahasan selanjutnya, pihaknya mengingatkan kepada komisi inisiator, untuk benar-benar teliti dalam pembahasannya dua ranperda tersebut. Dengan harapan, dua ranperda tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat ditengah masyarakat. ‘’Fraksi Hanura sepakat dengan komisi inisiator, akan pentingnya untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang sumur resapan, mengingat sumur resapan memberikan banyak keuntungan, antara lain debit air yang dimiliki warga meningkat, mengatasi banjir saat musim penghujan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi yang memadai,’’ tuturnya.
Sementara juru bicara Fraksi Nasdem – Edy Syarifuddin mengatakan, guna menjamin kawasan perkotaan dan perdesaan bebas banjir sudah sepatutnya pemanfaatan drainase dimaksimalkan. Kondisi banjir selama ini kerap kali diakibatkan karena belum optimalnya drainase baik yang ada di perkotaan maupun di pedesaan. Pembangunan drainase di perkotaan dan pedesaan akan memberikan nilai estitika bagi suatu kawasan. Sehingga dipandang perlu dalam mengatur drainase. ‘’Fraksi Partai Nasdem berharap dengan adanya Peraturan Daerah ini Pemerintah Daerah untuk betul-betul melaksanakan sesuai isi dari peraturan daerah dimaksud. Selain itu Pemerintah Daerah dapat secara kontinyu memberikan sosialisasi tentang dampak positif pemanfaatan drainase,’’ tandasnya. (PSg)