Ranperda Usulan Dewan Mulai Disosialisasikan

Sumbawa, PSnews – DPRD Kabupaten Sumbawa mengusulkan lahirnya 8 Rancangan Perda dalam tahun ini. Sebelum diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda, terlebih dahulu Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi terhadap ke masyarakat.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Sumbawa – L Budi Suryata kepada wartawan Senin (12/3/2018). Kegiatan dilaksanakan mulai 13 hingga 18 Maret 2018. Dalam sosialiasi ini dibagi menjadi empat zona bagi seluruh anggota DPRD, dan masing-masing Pimpinan Dewan akan memimpin rombongan.

Adapun delapan Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah, Ranperda tentang Drainase Perkotaan dan Pedesaan, Ranperda tentang Sumur Resapan, Ranperda tentang Kawasan Pengembanagn Hortikultura, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Ranperda tentang Pengelolaan Kepariwisataan Daerah, serta Ranperda tentang Penatausahaan Irigasi. ‘’Sesuai agenda yang direncanakan di lembaga ini. Bahwa masuk bulan maret dilakukan sosialisasi Ranperda. Sesuai dengan target yang kita tentukan, karena DPRD setiap tahun melahirkan perda inisiatif atas usulan dan masukan masyarakat. Dalam tahun ini kita mensosialisasikan ada 8 Ranperda yang berkembang dan dibutuhkan masyarakat,’’ terangnya.

Menurutnya, salah satu Ranperda yang dianggap sangat spesial dan menjadi perintah Undang-undang yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Adanya Perda ini nantinya diharapkan mampu meminimalisir bahkan menghapus persoalan narkoba di Kabupaten Sumbawa.

Bahkan diseluruh desa di Kabupaten Sumbawa nantinya akan dibentuk Tim pengawasan penyalahgunaan narkoba, yang beranggotakan Kades, Kadus, RW, RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, termasuk babinsa dan bhabinkamtibmas. ‘’Karena sekarang kita lihat narkoba ini menjadi persoalan yang krusial di semua wilayah di Indonesia. Tim yang dibentuk di desa akan terlibat untuk melakukan pengawasan. Jadi semua komponen terlibat dalam hal ini,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment