Seluruh Aktifitas Cafe di Sumbawa Bakal Ditutup

Sumbawa, PSnews – Lokasi cafe hiburan malam ternyata tidak hanya ada di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat dan Sampar Maras Kecamtan Labuhan Badas, tapi juga ada di dua kecamatan lainnya yakni Tarano dan Buer. Bahkan beberapa hari terakhir kehadiran cafe-cafe di dua kecamatan tersebut sempat disorot oleh pemuka agama Ustadz Faisal Salim di media sosial facebook.  Terhadap hal ini, Satpol PP Kabupaten Sumbawa mengaku akan menutup seluruh aktifitas hiburan malam di cafe yang ada. 

Kasat Pol PP Sumbawa – Mas’ud yang ditemui Kamis (8/3/2018) mengaku setelah mendapat laporan dari Camat Tarano dan instruksi dari Kepala Daerah, pihaknya langsung menurunkan tim menuju lokasi, untuk memberikan surat teguran terhadap 18 pemilik cafe yang ada. “Dari Bidang Trantibum sudah pergi ke Tarano memantau ini. Langsung kami buat surat teguran untuk segera menghentikan kegiatan cafe hiburan malam tersebut. Pemilik-pemiliknya bukan orang Sumbawa, tapi dari luar daerah,’’ tuturnya.

H Mas’ud

Dari informasi yang didapat, seluruh cafe yang ada tidak memiliki izin, baik itu IMB, izin rumah makan maupun lainnya. “Surat teguran pertama sudah kita kasi. Itu akan kita berikan sampai tiga kali surat teguran. Kalau bisa mereka bongkar sendiri. Karena ini tetap akan kita lakukan pembongkaran,’’ tandasnya.

Hal serupa juga akan dilakukan di cafe hiburan malam di Palung Kecamatan Buer. Surat laporan yang diperoleh dari Camat setempat, ada tiga cafe yang berdiri di lokasi tesebut. Para pemiliknya pun sudah ditegur, dan diminta untuk segera menutup aktifitas hiburan malam tersebut. “Semua sudah kita tegur. Ini ada izin rumah makan, tapi salah penggunaan. Makanya akan kita tutup juga,’’ tandasnya.

Kemudian aktifitas cafe hiburan malam di wilayah Batu Guring Kecamatan Alas Barat, sudah ada perjanjian batas waktu 15 hari bagi pemilik untuk menutup aktifitasnya. Namun hasil koordinasi dengan Kasat Pol PP KSB diketahui, kalau satu cafe yang sebelumnya masih beroperasi, kini sudah menghentikan kegiatannya. ‘’Atas perintah Kepala Daerah, kita disuruh pantau cafe di Batu Guring. Karena perjanjiannya 15 hari untuk tutup, tapi ini baru satu minggu, dan informasinya sudah tidak beroperasi lagi,’’ terangnya.

Sementara terhadap cafe di Sampar Maras Kecamatan Labuhan Badas, pihaknya telah melaksanakan patroli rutin. Pol PP akan memanggil para pemilik, tentunya setelah minta petunjuk Pimpinan Daerah. ‘’Itu pun segera kita menghentikan semua kegiatannya. Sudah saya temui ketua asosiasinya. Beliau legowo, dan katanya silahkan Pak Kasat, untuk 23 cafe yang ada di Sampar Maras,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment