Polisi Bekuk Pengedar dan Amankan 11 Poket Sabu
Sumbawa, PSnews – Seorang terduga pengedar narkoba dibekuk anggota Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa di wilayah Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, Senin (24/6) siang. Terduga berinisial AF (25), diamankan bersama 11 poket sabu.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Sumbawa – IPTU Faisal Afrihadi membenarkan adanya pengungkapan dimaksud. Dikatakan, bermula dari informasi masyarakat mengenai AF yang sering bertransaksi narkotika di kediamannya, Desa Labuhan Sumbawa. Mendapat informasi itu, tim pun diturunkan untuk melakukan penyelidikan. ”Berdasarkan informasi tersebut, tim diturunkan dan melakukan penggerbekan dan penggeledahan menemukan 11 (poket) sabu yang di bungkus menggunakan klip obat warna bening yang di letakkan di dalam bungkus rokok,” terangnya.
Selain 11 poket sabu, adapun barang bukti yang diamankan yaitu tiga buah klip obat warna bening, satu buah korek gas, delapan buah pipet, satu hp HTC warna putih dan dua hp samsung. Terduga dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Sumbawa. AF juga dites urine, namun hasilnya negatif. ”AF diduga pengedar, saat di TKP yang bersangkutan menguasai barang. Namun kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya. (PSg)
Komentar




