Inilah Sikap Pemda Sumbawa terkait Insiden Cafe Batu Guring

Sumbawa, PSnews – Menyikapi insiden terbunuhnya seorang warga Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat, Samrah bin Semarang yang berbuntut aksi massa pembakaran 12 cafe di kawasan Batu Guring Sabtu (24/2/2018), Pemkab Sumbawa langsung menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Wakil Bupati pada Sabtu malam.

Rapat dipimpin langsung Wabup – H Mahmud Abdullah, bersama Kapolres Sumbawa, Dandim 1607, Kajari, Asisten Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Aparatur, Kasat Pol PP, dan beberapa pimpinan perangkat daerah terkait.

Hasil rapat memutuskan untuk segera mengambil langkah-langkah dalam mengatasi insiden Batu Guring. Jangan sampai terulang kembali seperti kasus Batu Gong beberapa tahun lalu.
Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan peringatan melalui surat Camat Alas Barat kepada semua pemilik cafe agar tidak melakukan aktifitas di kawasan Batu Guring sampai ada keputusan resmi dari Pemkab Sumbawa. Selain itu, Satpol PP dan OPD terkait diminta agar tetap berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi, serta melaporkannya kepada Bupati Sumbawa. ‘’Ke depan, kawasan Batuguring akan ditata ulang sesuai dengan aturan yang ada, sebagai kawasan wisata terbuka,’’ tutur Kabag Humas dan Protokol Setda Sumbawa – M Lutfi Makki dalam siaran persnya.

Rakor penanganan masalah selanjutnya akan dilaksanakan di Kantor Camat Alas Barat pada Senin 26 Februari pukul 14.00 Wita atau setelah pelaksanaan Musrenbang. Dengan menghadirkan para pemilik cafe, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Pemerintah desa. Rakor di ini akan dipimpin langsung Bupati Sumbawa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD terkait. ‘’Penanganan insiden Batuguring sepenuhnya di-back up oleh Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa, dan Kajari Sumbawa,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment