Polisi Ringkus 30 Pelaku Kriminal
Sumbawa, PSnews – Jajaran Polres Sumbawa berhasil megnamankan sebanyak 30 pelaku tindak kejahatan. Para pelaku kriminal ini terjaring dalam Operasi Jaran Gatarin 2018 yang berlangsung mulai 23 Januari hingga 5 Februari lalu.
Kapolres Sumbawa – AKBP Yusuf Sutejo yang didampingi Kabag Ops – Kompol Jamaluddin, Kasat Reskrim – AKP Zaky Maghfur dan Kasat Lantas – AKP Gusriyadi Agustan, dalam jumpa persnya mengungkapkan, kegiatan ini untuk menekan angka kriminalitas terutama dalam kejahatan 3C yakni curanmor (pencurian sepeda motor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan curas (pencurian dengan kekerasan).
Dua pekan berlangsungnya operasi, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus, diantaranya dua yang menjadi target operasi (TO) dengan dua tersangka, serta 19 kasus non TO dengan 28 orang tersangka.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan dan alat yang digunakan pelaku juga ikut diamankan. Seperti senjata api rakitan beserta amunisi, kunci T, handphone, dua buah laptop, lima sepeda motor, dua sepeda dan satu kotak amal masjid. Seluruh perkara ini sudah diproses dan dilakukan pemberkasan oleh pihaknya. Selanjutnya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa. ‘’Ada 5 yang dibawah umur. Tentu nanti ada undang-undang peradilan anak khusus untuk itu. Dari tersangka ada beberapa residivis, di perkara Laptop. Jadi ada beberapa TKP lainnya. Alhamdulillah berhasil kita ungkap, jadi LPnya lebih dari satu untuk perkara laptop ini. Ada juga dua tersangka orang tua. Ada yang eksekutor di lapangan, ada yang turut serta membantu. Untuk tersangka perempuan dipisah di sel perempuan,’’ tukasnya.
Dari capaian ini Polres Sumbawa menjadi urutan ketiga dari 10 Polres yang ada di Polda NTB. Jika termasuk kriminal khusus, kriminal umum dan narkoba menjadi 13 satuan. ‘’Berkat kerja keras dan upaya kita bersama, termasuk andil daripada informasi masyarakat kaitan dengan tindak peristiwa kejahatan pidana, kita mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumbawa yang sudah mau membantu memberikan informasi kepada kita selaku aparat kepolisian. Karena polisi tidak akan bisa bekerja tanpa didukung oleh segenap lapisan masyarakat. Semakin masyartakat sadar akan pentingnya keamanan, semakin banyak informasi yang bisa diberikan kepada kita untuk bisa kita ungkap,’’ ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga dan menyimpan kendaraan berharga yang dimiliki warga. Kemudian bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, handphone, maupun laptop dapat datang ke Polres Sumbawa untuk mengambil barang-barang yang dicuri. ‘’Saya jamin tidak ada dimintai uang atau tambahan apapun. Karena ini merupakan hak dari korban. Silahkan berhubungan dengan Sat Reskrim untuk mengambil kembali barang-barang itu,’’ demikian Kapolres. (PSg)
Komentar




