Curi Sarang Walet, Dor Peluru Bersarang di Betis

Mataram, PSnews – Tingginya harga sarang walet membuat pelaku tindak kriminal tergiur untuk mengadakan aksi pencurian. Selasa (13/02/2018) sekitar pukul 18.00 wita merupakan hari naas bagi IW (26) warga Lingkungan Kampung Banjar Kelurahan Ampenan Selatan Lombok Barat yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di sejumlah tempat.

Saat itu Tim Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap IW setelah menerima laporan dari korban. IW ditangkap bersama barang bukti yang disita berupa sarang burung walet (kini sudah pelimpahan ke Kejaksaan setempat).

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad Suhanda SIk membeberkan, barang bukti milik pelaku yang tertinggal di TKP Batu Kumbung Lingsar, antara lain, 1 unit HP merk Nokia kecil warna Hitam, 1 buah tas ransel, 2 potong celana pendek, 4 potong baju kaos, 2 pasang sandal, 1 buah pisau kecil, dan beberapa potong kayu dan pipa yang digunakan untuk mengambil/memanen sarang walet.
“Awalnya pelapor mengecek rumah yang di dalamnya terdapat sarang burung walet. Korban melihat ada kabel panjang yang diduga untuk naik ke rumah sarang burung walet di lantai II. Diduga pelaku masuk dengan cara merusak jendela yang terbuat dari kayu dan mengambil sarang burung walet sebanyak 2 kg. Dengan kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 16 juta,” terang Kapolres.

Disamping itu korban lainnya juga mengalami hal yang sama, Awalnya mengecek ruko (rumah toko) pada hari Selasa 20 Desember 2016 dan sarang burung walet yang masih belum siap dipanen (masih muda) masih berada di tempat. Ketika mengecek kembali pada hari Senin tanggal 09 Januari 2017 sekitar pukul 09.00 wita, korban mendapati sarang burung walet di dalam ruko sudah berkurang atau hilang sebagian dari jumlah awal yang dilihatnya. Dengan Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.42 juta.
Kapolres menambahkan, berdasarkan BAP terdakwa Saidun saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Mataram mengakui bahwa kasus pencurian sarang burung walet dengan TKP Kampung Banjar dan TKP Jln. Saleh Sungkar, dilakukan bersama pelaku IW (yang kini tertqngkap) dan pelaku berinisial IP. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan menggrebek pelaku di rumahnya di Kampung Banjar Ampenan. Namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dan menghilang dari rumahnya sehingga keberadaannya tidak diketahui. “Selanjutnya diterbitkan DPO terhadap kedua pelaku IW dan IP,” papar Muhammad.

Lalu pada Selasa tanggal 13 Februari 2018 keberadaan pelaku IW terendus oleh Tim Resmob 701 dan langsung digrebek di tempat persembunyian di sebuah kos-kosan Kampung Banjar Ampenan. Pelaku IW yang melihat kedatangan polisi berusaha kabur dengan cara meloncat dari jendela belakang rumah kos, sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali tapi tidak dihiraukan, Kemudian pelaku berhasil dilumpuhkan dengan sebutir peluru bersarang pada kaki sebelah kiri.

Setelah peluru bersarang di betis, IW selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 buah tas, 2 pasang sandal, 2 buah celana pendek, 4 buah baju kaos,1 buah pisau kecil, beberapa potong kayu dan pipa sebagai alat untuk mengambil atau memanen sarang walet telah diamankan oleh Polsek Lingsar yang ditemukan di TKP Batu Kumbung Lingsar.

Kapolres menambahkan, dari proses interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian sarang burung walet di 2 TKP tersebut bersama tersangka Saidun, IP, SR, DN, ML, dan FL (kini dalam pengejaran).

Selain itu, mereka juga telah melakukan pencurian sarang burung walet di TKP Batu Kumbung Lingsar bersama lima rekannya yang masih dalam pengejaran. Bahkan bersama lima rekannya juga telah melakukan pencurian sarang walet di TKP lainnya yakni di TKP Jln. Banda Kebon Roek, TKP Daerah Sayang-sayang Cakranegara dan TKP Daerah Gatep Ampenan.
Dan sarang walet hasil curian telah dijual ke daerah Cemara Mataram dan Cakranegara dengan harga rata-rata puluhan juta rupiah. Dari hasil pernjualan sarang walet pada masing masing TKP, uangnya dibagi-bagi dan IW mendapat bagian sebesar Rp 4 Juta. Namun uangnya telah dihabiskan untuk poya-poya dan Rp 1 juta diberikan ke istrinya untuk membeli sekarung beras.

Saat pelaku beraksi di TKP selalu membuka pakaian dan hanya menggunakan celana dalam. Sedangkan 5 rekannya telah dilakukan pengejaran ke masing masing rumahnya namun belum berhasil ditemukan. Saat ini IW sedang ditangani penyidik Reskrim Polres Mataram untuk diproses lebih lanjut. (PSj)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment