Bupati Minta Penyusunanan LPPD Terukur

Sumbawa, PSnews – Guna memperkecil permasalahan dalam penyusunan LPPD di setiap tahunnya. Bupati Sumbawa – HM Husni Djibril meminta kepada tim penyusun Laporan Penyelenggaraan dan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar dapat mengisi data sesuai format yang sudah ditetapkan dan terukur.

‘’Selain terukur, juga harus bersungguh-sungguh mempersiapkan data-data yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Teliti dan hindari kekeliruan penyajian data, sehingga semua data dapat tersajikan dengan baik.,’’ kata Bupati dalam Rakor Penyusunan Dokumen LPPD dan LKPJ Tahun 2017 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (29/1/2018).

Menurutnya, dalam penyusunan LPPD harus benar-benar memahami kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan. Termasuk muatan LPPD hendaknya disusun secara terukur dan taat aturan agar nantinya mampu menampilak yang terbaik dengan merebut peringkat teratas. Hal ini mengingat 3 tahun terakhir Kabupaten Sumbawa berturut-turut menempati posisi kedua di antara 10 kabupaten/kota se-NTB. ‘’InsyaAllah Sumbawa akan maju apabila kita bekerja tulus dan ikhlas untuk masyarakat Tana’ Samawa,’’ tutur Bupati.

Untuk mewujudkan ini, lanjut Bupati, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan LPPD. Seperti laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Gubernur. Kemudian hasil evaluasi LPPD tersebut akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun berikutnya.

Selain itu, Hasil evaluasi LPPD juga merupakan dasar penilaian Kepala Daerah terhadap kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa; dan harus disampaikan paling lambat tanggal 31 Maret 2018 mendatang. ‘’Penyusunan LPPD merupakan kegiatan rutin pemerintah setiap awal tahun. Namun jangan sampai kegiatan ini dilakukan sekedar memenuhi tuntutan formalitas saja,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment