Sumbawa, PSnews – Seorang pengendara sepeda motor diamankan pihak Kepolisian Resort Sumbawa Selasa sore kemarin. Ia terjaring dalam operasi Patuh Gatarin 2016 di seputaran Taman Mangga Sumbawa, karena diduga menggunakan SIM C palsu.
Terhadap hal ini, Kapolres Sumbawa – AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi wartawan Rabu (18/5/2016) membeharkan hal tersebut. Setelah diamankan, pengendara yang diketahui berinisial SHM tersebut kemudian diperiksa di Sat Reskrim Polres Sumbawa. Dari fisik SIM tersebut, bertuliskan dari Polres Lombok Timur.
Namun, lanjut Kapolres, hasil konfirmasi pihaknya ke Kasat Lantas Polres Lotim, bahwa dari data register pengurusan SIM C disana, ternyata tidak pernah ada mengeluarkan SIM C dengan nama dimaksud (SHM). ‘’Informasi dari Polres Lotim, registernya tidak ada tercantum. Sehingga bisa dikatakan dugaan pemalsuan,’’ terangnya.
Dari keterangan yang berhasil digali dari SHM, Polisi mengetahui kalau pengguna SIM C palsu tersebut meminta bantuan membuat SIM dari seseorang di Lombok Timur. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur. Karena jika TKP pembuatan SIM nya disana, maka masalah ini akan dilimpahkan ke Polres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut. ‘’Kami belum tahu apakah ada kaitannya dengan pembuat SIM C palsu yang di Plampang itu. Nanti kita ketahui seutuhnya dari hasil pengembangan,’’ ujar Kapolres
Sementara SHM dalam pengakuannya kepada wartawan menyatakan, dirinya membuat SIM C tersebut dari 6 bulan yang lalu. bahkan Ia mengaku sudah sering bepergian Lombok – Sumbawa atau Sumbawa – Lombok menggunakan SIM C yang dibuat seharga Rp 300 ribu tersebut. ‘’Saya buat di teman di Lombok Timur. Dia janjikan dua hari sudah selesai, tapi malah sampai dua minggu,’’ ungkapnya. (PSg)