Klaim Jasa Raharja Sumbawa Tahun 2017 Meningkat

Sumbawa, PSnews – Jasa Raharja Cabang Sumbawa mencatat pembayaran klaim atau santunan ke pengendara yang mengalami kecelakaan selama tahun 2017 telah mencapai Rp 4.177.780.009. Jumlah ini jauh meningkat bila dibandingkan realisasi pada tahun 2016 lalu sebesar Rp 3.439.537.263.

Kepala Jasa Raharja Sumbawa – N Andhika Panji W menyampaikan, peningkatan realisasi jumlah klaim atau santunan ini bukan hanya karena tingginya peningkatan jumlah kecelakaan berlalu lintas (Laka Lantas). Sebab berdasarkan azas domisili, Jasa Raharja Sumbawa juga memberikan santunan bagi warga Sumbawa yang mengalami Laka Lantas di luar daerah Kabupaten Sumbawa.

Peningkatan yang terjadi di tahun 2017 tersebut, tambah Panji-akrabnya disapa, lantaran adanya Peraturan Menteri Keuangan No.15 dan 16 tahun 2017 yang meningkatkan besaran santunan sebesar 100 persen. Dimana bagi pengendara meninggal dunia dan cacat tetap yang semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta, biaya pengobatan dan perawatan korban kecelakaan yang semula maksimal Rp 10 juta saat ini maksimal yang diberikan sebesar Rp 20 juta. Juga termasuk biaya penggantian penguburan apabila tidak ada ahliwari dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta.

‘’Meningkatnya realisasi santunan ini, salah satunya karena perubahan besaran santunan yang naik 100 persen. Karena untuk menekan angka korban Laka Lantas kami juga melakukan berbagai upaya bersama pihak kepolisian. Seperti menyarankan pengendara sepeda motor untuk menggunakan bus ketika mudik, pemasangan barikade, rambu-rambu keselamatan, maupun sosialisasi ke sekolah-sekolah,’’ terangnya.

Kedepan Jasa Raharja juga akan segera meresmikan aplikasi layanan digital yang dapat di unduh melalui playstore bagi pengguna android. Aplikasi ini dinamakan “Santunan Online Jasa Raharja” yang akan lebih memudahkan dan mempercepat dalam mengklaim santunan. ‘’Aplikasi ini diharapkan semakin melengkapi layanan ke masyarakat yang sudah ada, bahkan semakin mempercepat proses penanganan kecelakaan di darat, laut amupun udara,’’ demikian Panji. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment