Puluhan Petak Lahan di Dalam Pasar Seketeng Dikuasai Swasta

Sumbawa, PSnews – Hasil pendataan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bagian Pertanahan Setda Sumbawa serta tim appraisal pada Rabu lalu, diketahui ada puluhan masyarakat yang memiliki lahan pribadi maupun telah mendirikan bangunan diatas tanah Pemda di lingkungan Pasar Seteketeng. “Kami turun bersama Bagian Pertanahan dan Tim Appraisal untuk menilai tanah dan bangunan di Pasar Seketeng yang milik pribadi masyarakat. Sebagian disana ada bangunan pribadi, tapi diatas tanah Pemda,’’ ungkap Kepala Bidang Pasar Bapenda Kabupaten Sumbawa – Arif Alamsyah kepada wartawan Kamis (9/11/2017).

Arif Alamsyah

Data awal yang dimiliki Pemda, kata Arif, ada sekitar 5 orang pemilik lahan pribadi di areal pasar. Namun belakangan diketahui jumlah itu berkembang menjadi puluhan, karena sertifikatnya sudah dipecah. Ada yang diberikan ke ahliwaris, dan ada juga yang dijual. ‘’Angka pastinya kemarin untuk yang lahan pribadi ini saya belum dapat,’’ terangnya.

Sementara untuk bangunan  yang berdiri diatas tanah Pemda ada sekitar 12 orang. Sejauh ini pihaknya tidak mengetahui bagaimana proses bisa berdiri bangunan tersebut. ‘’Saya dengar ceritanya dulu ketika pasar itu dipindahkan dari taman bugis sekarang ke Pasar Seketeng, Pemda mempersilahkan pedagang untuk membangun. Agar mau pindah, itu dipinjam pakaikan,’’ tuturnya.

Terhadap hal itu, bagi bangunan yang berdiri diatas tanah Pemda itu yang digantirugi adalah bangunan yang mereka bangun sendiri. ‘’Kami sudah melakukan tiga kali pertemuan dengan pemilik di Pasar Seketeng. Pada prinsipnya sebagian besar setuju, dan mendukung untuk pembangunan kembali Pasar Seketeng. Tinggal ada beberapa orang yang belum setuju terkait besaran harga. Kami tidak bisa menjawab itu sebelum ada nilai dari appraisal,’’ tandasnya.

Hal senada disampaikan Kasubbag Penatagunaan Tanah Bagian Pertanahan Setda Sumbawa – M Jalaluddin. Tinjauan ke Pasar Seketeng dilakukan untuk pendataan terhadap pemilik lahan dan bangunan di lingkungan Pasar setempat. Dari hasil pendataan diketahui ada penambahan jumlah pemilik lahan maupun bangunan yang berdiri diatas lahan Pemda. ‘’Informasi yang kita dapat dari Bapenda itu awalnya ada 17 orang. Tapi hasil tinjauan kemarin itu berkembang menjadi 33 orang, setelah sertifikatnya dipecah-pecah oleh pemilik awal, ada yang diwariskan dan ada yang dijual,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment