Pekerjaan Belum Tuntas, Pemda Ogah Bayar Kontraktor

Sumbawa, PSnews – Pekerjaan proyek urugan tanah di lokasi rencana pembangunan Pasar Brang Bara hingga kini belum tuntas. Karena kontraktor belum melakukan pemadatan urugan tersebut, sesuai perencanaan awal. Sehingga Pemda pun belum memberikan pembayaran atas proyek dimaksud.

Kabid Pasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa – Arif Alamsyah kepada wartawan Senin (9/10/2017) menjelaskan, sampai saat ini ada spesifikasi yang belum dikerjakan oleh kontraktor, yaitu pemadatan tanah urug menggunakan alat berat jenis vibro. Sehingga pihaknya belum berani membayar kontraktor sebelum menyelesaikan pekerjaannya,’’ terangnya.

Terhadap hal ini, , pihaknya telah memberikan teguran kepada kontraktor, baik lisan hingga tertulis. Menurut kontraktor, mereka kesulitan mendapatkan alat berat jenis vibro tersebut, bahkan hingga saat ini. Pihaknya juga memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk melakukan pemadatan hingga selesainya perpanjangan waktu. Awalnya, waktu pelaksanaan proyek ini 35 hari. Kemudian diperpanjang menjadi 70 hari hingga 22 Oktober mendatang. ‘’Perpanjangan kita berikan karena menyusaikan dengan tender pembangunan Pasar Brang Bara yang dua kali gagal tender,’’ ujarnya.

Dijelaskan, sebenarnya proyek urugan itu satu kesatuan dengan pembangunan Pasar Brang Bara. Setelah dilakukan peninjauan ulang atas desain dari Kementerian, pihaknya diberikan kesempatan untuk merubah desain. Perubahan ini dilakukan sesuai dengan kondisi yang di lapangan. ‘’Karena posisi pasar lebih rendah sedikit dari jalan, jadi ada peninggian pondasi disitu. Untuk peninggian pondasi itu ada tanah isian yang nilai kontraknya sekitar Rp 198 juta itu,’’ terang Arif.

Ketika ini dikerjakan, pihaknya berkonsultasi dengan tenaga tekhnis. Apakah urugan ini baru diisi setelah atau sebelum berdirinya fondasi. Pertimbangannya, jika urugan itu dilakukan setelah fondasi dibangun, maka pengerjaan pasar akan berhenti. Paling tidak sampai selesainya pengisian urugan tanah. ‘’Karena waktu pengerjaan pasar ini singkat, tentu pekerjaannya berhenti dan akan molor jika pengurugan tanah ini dilakukan setelah pembangunan fondasi. Sehingga dipilih untuk mengurug tanah tersebut terlebih dahulu. Agar tidak menghambat pengerjaan pembangunan Pasar Brang Bara,’’ pungkasnya. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment