Dugaan Penyelewengan ADD, Karang Taruna Desa Mungkin Temui Dewan

Sumbawa, PSnews – Sejumlah anggota Karang Taruna Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu mendatangi kantor Bupati Sumbawa pada Jumat (22/9/2017). Mereka ingin meminta kejelasan Pemda terkait penanganan dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016 diwilayah setempat, yang telah dilaporkan ke Inspektorat Sumbawa sekitar bulan Maret lalu.

Ditemui wartawan di sela aksinya, Ketua Karang Taruna – Yudi Armansyah menyatakan, sudah hampir tujuh tahun laporan dugaan penyelewengan ADD yang dilaporkan tersebut belum juga ada hasil yang maksimal. Dimana ada delapan item kegiatan yang dilaporkan pada saat itu, yakni terkait pembangunan jembatan, dua proyek rabat beton, dua proyek air bersih, dan MCK. Sementara yang non fisik seperti pembelanjaan piala, dan pembelian bibit jati yang tidak terealisasi. Sehingga ada sekitar ratusan juta anggaran yang diduga telah diselewengkan. ‘’Laporan kita masukkan sekitar maret. Sudah ada hampir tujuh bulan bergulir, masih samar-samar prosesnya. Ini yang kami ingin pertanyakan,’’ tukasnya.

Ketua Karang Taruna – Yudi Armansyah

Menurutnya, meskipun pihak Inspektorat Sumbawa sudah melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) dengan turun ke lokasi, namun hasilnya yang dikeluarkan hanya terkait tiga item saja. Yakni terhadap pembangunan jembatan dan dua rabat beton. Sementara enam item lainnya tidak pernah dilaporkan ke Karang Taruna yang memasukkan laporan terkait dugaan tersebut. ’’Kita harapkan saat itu turun Inspektorat biar lebih jelas. Karena itu leading sektor yang lebih tahu masalah ini. Cuma secara kasat mata itu ada unsur penyelewengan, karena tidak terlaksana. Contoh pembelian piala dan bibit jati tidak dibelanjakan sama sekali. Ini yang menjadi pertanyaan, kenapa hanya tiga hasil riksus yang dikeluarkan Inspektorat? Sisa dari itu kemana?’’ tanya Yudi.

Bahkan sebelum melakukan aksi di kantor Bupati, mereka mengaku juga pernah melakukan aksi di Kantor Camat Orong Telu sekitar April lalu. Yang juga mempertanyakan proses dari masalah tersebut. Bahkan pihak Kecamatan mengaku siap memfasilitasi, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. ‘’Sudah juga kita laporkan ke Kejaksaan. Cuma hasilnya juga dari hasil turun lapangan Inspektorat, itu penjelasan yang diberikan ke kita juga,’’ pungkasnya.

Dalam aksi itu, massa tidak dapat bertemu dengan Pimpinan Daerah. Sebab pada saat itu Bupati sedang mengikuti sidang paripurna penetapan 16 Ranperda Kabupaten Sumbawa di gedung DPRD, sementara Wakil Bupati sedang melaksanakan rapat dengan instansi terkait. Sehingga  massa hanya ditemui Sekretaris maupun Kasat Pol PP Sumbawa, yang memberitahukan prihal kegiatan Kepala Daerah. ‘’Biar saya yang yang mewakili aspirasi kalian (Anggota Karang Taruna Desa Mungkin). Percayakan saja ke saya. Karena saya tahu kondisinya di Orong Telu,’’ kata Kasat Pol PP – H Mas’ud kepada massa aksi. (PSg)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment