Dua Pelaku Curanmor Asal Alas Diringkus Polisi

Sumbawa, PSnews – Dua pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa berinisial MS alias Ken (22) warga Desa Juran Alas dan FB (18) warga Dusun Telaga Desa Dalam Alas diringkus tim buser Polres Sumbawa pada Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 17.30 wita.

Kedua pelaku disergap polisi ketika hendak menjual sepeda motor hasil curiannya di Desa Kanar Kecamatan Labuhan Badas. Selain Ken dan FB, juga diamankan seorang remaja berinisial AN (17) warga Dusun Serba Mutiara Desa Luar Alas yang masih berstatus pelajar kelas III SMA yang ikut menjual sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Elias Ericsson, SH,Sik yang dikonfirmasi media ini, Selasa (19/9/2017) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut. “Ada tiga orang yang kami amankan, yakni Ken dan FB pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kecamatan Alas serta satu orang rekannya berinisial AN berstatus pelajar kelas III SMA yang ikut menjual sepeda motor hasil curian,” ungkap Elyas.

Para pelaku diringkus di depan lapangan Desa Kanar ketika hendak menjual sepeda motor Mio J warna biru yang tidak lain merupakan sepeda motor hasil dicuri di belakang SMPN 1 Alas. Sepeda motor tersebut milik korban Sahrayanti warga RT 03/07 Desa Kalimango Kecamatan Alas.

Dari hasil pengembangan, selain mencuri motor milik Sahrayanti di belakang SMPN 1 Alas, pelaku mengaku ada dua lagi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi mereka beraksi, yakni di tempat permainan Play Station (PS) lingkungan Kerato Desa Kalimango Alas setahun yang lal. Di TKP tersebut pelaku berhasil mencuri sepeda motor Vario warna hitam. Selanjutnya, TKP kedua di depan Toko Mentari persimpangan Karang Luar Alas dekat Polsek setempat, pelaku berhasil mencuri sepeda motor Mio Sporty warna putih pada malam Idul Adha. Dan TKP ketiga di belakang SMPN 1 Alas dengan mencuri sepeda motor Mio J warna biru. (PSjm)

Komentar

comments

Shares

Related posts

Leave a Comment